Lombok Barat (Inside Lombok) – Usulan perpindahan Sekda Lobar, H. Baehaqi untuk menjadi dosen telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, surat persetujuan itu sudah diterima oleh BKDPSDM Lobar pada 12 September lalu.
“Keputusan dari BKN itu sudah ada Terhitung Mulai Tanggal 1 Oktober 2022. Sedang berproses dan Sudah direncanakan untuk serah terima untuk Plt tanggal 1 oktober itu,” terang Kepala BKDPDSM Lobar, Jamaludin saat dikonfirmasi, Selasa (13/09/2022) kemarin.
Ia menyebut, penunjukan Plt itu rencananya akan dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Di mana pekan depan, pihaknya berencana akan berangkat ke sana untuk berkonsultasi sembari pihaknya juga melengkapi berbagai dokumen untuk hal itu.
“Tahapannya sedang kita proses kelengkapan-kelengkapan terutama terkait dengan BKN. Kita coba minggu depan penetapan jabatan kosong kita sedang menyusun SKnya,” jelas Jamal.
Sehingga pihaknya masih harus menunggu rekomendasi KASN untuk dapat melaksanakan Pansel pengganti Sekda. Namun tak menutup kemungkinan pelaksanaan seleksi jabatan lowong Sekda itu bisa dilaksanakan sebelum 1 Oktober.
“Begitu kita menerima rekomendasi dari KASN, akan segera kita proses. Nanti apa bahasa dari KASN apakah dilaksanakan pansel atau bagaimana itu kita berproses di daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Lobar, H. Jumahir mengingatkan, agar pelaksanaan pergantian Sekda harus dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat. Menurutnya masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses pemilihan Sekda. Baik untuk memberikan masukan, maupun saran kepada pemerintah dalam menentukan calon Sekda.
Terlebih, kata Jumahir, jabatan Sekda merupakan jabatan paling tinggi dalam tataran birokrasi ASN. “Dari sejak awal pelaksanaan pemilihan Sekda harus dilakukan secara terbuka. Meskipun masyarakat tidak memilih, tetapi paling tidak masyarakat bisa memberikan masukan dan informasi dalam pemilihan sekda,” saran politisi dari partai Golkar ini.
Ia juga menyarankan jangan sampai pelaksanaan pemilihan Sekda terkesan tertutup. Apalagi sampai yang mengetahui hanya lingkaran ASN di Pemda Lobar saja. “Karena kalau sampai tertutup, nanti masyarakat bisa memiliki kesan yang negatif terhadap mekanisme yang berjalan dalam tahapan pemilihan Sekda ini. Sehingga perlu dilakukan secara terbuka,” tandas Jumahir.
Ia juga berharap, supaya para ASN Lobar yang memenuhi syarat untuk menjadi Sekda, agar bisa ikut dalam seleksi itu. (yud)