Mataram (Inside Lombok) – Kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 sudah diumumkan. Provinsi NTB mendapatkan sebanyak 4.062 formasi. Di tengah proses pendaftaran yang mulai disiapkan itu, para calo sudah mulai memanfaatkan kesempatan dengan menawarkan kelulusan bagi para calon pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, M. Nasir mengatakan saat ini baru satu calo yang sudah diketahui dan coba dihubungi pihaknya untuk menggali informasi. Di mana, berdasarkan informasi itu, calo menjanjikan kelulusan bagi yang berani membayar Rp750 ribu per orang.
“Jadi mereka bisa lulus dengan menyerahkan sesuatu. Ini sudah ada modusnya. Dia menjual nama saya dan saya minta staf saya untuk mengontak (menghubungi, Red) orang ini,” ujar Nasir kepada Inside Lombok, Kamis (15/9) di Mataram.
Untuk menambahkan kepercayaan korban terhadap apa yang ditawarkan, calo membawa nama kepala BKD Provinsi NTB. Padahal, setelah diselidiki calo tersebut tidak mengetahui alamat kantor BKD Provinsi NTB. “Padahal (pendaftaran P3K) ini sama sekali tidak dipungut biaya,” tegas Nasir.
Saat ini baru satu calo yang sudah diketahui. Sementara untuk korbannya belum diketahui karena BKD NTB belum mendapatkan laporan adanya penarikan biaya untuk pendaftaran P3K. Kasus ini, kata Nasir, tidak adakan dibawa ke ranah hukum. Pasalnya belum ada korban yang melapor ke BKD.
“Ini belum ada korban yang melapor, tapi antisipasi calo ini juga sudah dikomunikasikan dengan Polda,” katanya. Ia mengimbau kepada honorer yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri rekrutmen P3K untuk lebih berhati-hati terhadap para calo. Ditegaskan, rekrutmen P3K ataupun CPNS tidak dipungut biaya.
“Saya berharap lewat berbagai kesempatan maupun media apapun untuk bisa menyuarakan bahwa seleksi P3K itu gratis tidak dipungut biaya,” katanya.
Kelulusan para pelamaran diucapkan Nasir tidak ada campur tangan pemerintah daerah terutama BKD NTB sebagai OPD yang memiliki kewenangan terhadap perekrutan tersebut. “Tidak ada yang A duluan, C belakang. Itu sudah ada sistemnya. Jadi melalui mekanisme sistem dan mereka terawasi oleh pusat. Jadi kita disini pelaksanaan saja,” tegasnya. (azm)