Mataram (Inside Lombok) – Pemprov NTB mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 yaitu sebanyak 4.062 formasi. Dari jumlah ini sebanyak 3.412 untuk guru tingkat SMA/SMK dan SLB.
“Rinciannya tenaga guru 3.412, tenaga kesehatan 446 dan tenaga teknis 204 formasi. Ini sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB formasi P3K,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, M. Nasir kepada media, Kamis (15/9) di Mataram.
Banyaknya formasi yang disiapkan untuk tenaga pendidik ini karena setiap tahun jumlah guru yang pensiun cukup tinggi. Misalnya tahun 2022 ini, jumlah guru SMA/SMK dan SLB yang akan pensiun yaitu mencapai 300 orang. “Tetap butuh, tetap kurang terus. Karena setiap tahunnya ada yang pensiun,” katanya
Ia mengatakan, meski sudah ada formasi yang diberikan pemerintah pusat, namun BKD Provinsi NTB belum menerima petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis. Seleksi P3K ini nantinya akan dilakukan langsung oleh panselnas. “Yang menyeleksi ini kan bukan kita. Kita ini memfasilitasi saja. Jadi yang menyeleksi ini namanya panitia seleksi nasional,” katanya
Sementara untuk gaji P3K yaitu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov NTB belum bisa menjanjikan untuk mengangkat semua honorer sesuai dengan formasi yang diberikan. Karena pengangkatan ini tergantung dari kemampuan daerah.
“Jika daerah tidak mampu seluruhnya tentukan sesuaikan dulu, tapi ini kita terima formasi saja dulu,” katanya.
Formasi yang sudah diberikan ini belum dilaporkan ke pimpinan daerah selaku pembina pegawai. Nasir mengaku belum bisa memastikan empat ribuan formasi ini bisa berkurang atau tidak. Pasalnya, jumlah perekrutan P3K ditegaskannya akan disesuaikan dengan keuangan daerah. “Karena jangan sampai lebih besar belanja aparatur daripada belanja pembangunan,” katanya.
Untuk penempatannya sendiri untuk guru di SMA/SMK dan SLB. Tenaga kesehatan akan ditempatkan di rumah sakit dibawah tanggung jawab pemprov NTB seperti Rumah Sakit Mata, RSUD Provinsi NTB, RSJ Mutiara Suka dan beberapa rumah sakit lainnya.
Ditegaskannya, tahun ini pemerintah Provinsi NTB tidak mendapatkan formasi CPNS. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, pemberian formasi P3K selalu bersamaan dengan CPNS. Belum adanya formasi yang diberikan, rekrutmen CPNS tahun 2022 ini tidak dilaksanakan.
“CPNS nya tidak keluar. Biasanya kalau sudah bulan ini tidak keluar. Tidak keluar ini. Biasanya tahun lalu kita terima CPNS dan P3K. Kalau tahun ini hanya P3K,” ungkapnya. (azm)