25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaNelayan Batulayar Kesulitan Dapat BBM, Kewalahan di Hadapan Sistem

Nelayan Batulayar Kesulitan Dapat BBM, Kewalahan di Hadapan Sistem

Lombok Barat (Inside Lombok) – Para nelayan di Kecamatan Batulayar merasa dipersulit memperoleh BBM setelah ada kenaikan harga. Terlebih ada berbagai macam regulasi untuk memperoleh BBM dengan jeriken, hingga mereka pun menggelar hearing dan dipertemukan dengan perwakilan pihak SPBU Meninting.

“Kami hanya berharap simple saja, gimana supaya masyarakat nelayan bisa mendapatkan BBM sesuai kebutuhannya, agar dimudahkan di Pertamina,” kata Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batulayar, Munajab saat dimintai keterangan usai hearing di Kantor Camat Batulayar, Selasa (27/09/2022).

Padahal kata dia, para nelayan itu sudah datang membawa kartu nelayan yang mereka punya untuk membeli BBM ke SPBU. Namun, nyatanya di SPBU mereka pun tak serta merta langsung diberikan izin membeli dengan jeriken, sebelum mendapatkan surat rekomendasi dan yang lainnya.

“Artinya melihat SDM masyarakat kita, itu sebuah pekerjaan yang sangat ribet bagi mereka. Intinya masyarakat nelayan ini perlu diberi kemudahan untuk mendapatkan BBM,” tegasnya.

Pihaknya merasa, sosialisasi yang didapatkan nelayan masih kurang. Bahkan, mereka baru mengetahui detail prosedur untuk memperoleh BBM itu setelah mengikuti hearing tersebut.

“Sehingga tidak bisa juga mereka (Pertamina, Red) berdalih dengan sistem tetapi ini tidak pernah disampaikan,” ketusnya.

Bahkan, saat mereka sudah memperoleh rekomendasi, mereka hanya diperbolehkan mendapatkan BBM kurang lebih 10-20 liter. Mereka pun heran pada saat hearing, perwakilan SPBU menyebut bahwa nelayan bisa membeli berapa saja. Namun, nyatanya di SPBU mereka justru dibatasi.

“Tuntutan atau keinginan dari para nelayan, mudahkan mereka membeli, bukan meminta,” tegas Najab.

Dari hearing itu pun diperoleh kesepakatan, para nelayan di Kecamatan Batulayar akan diberikan waktu khusus untuk membeli BBM. Plang informasi itu pun akan dipasang di SPBU sebagai permakluman, sehingga nelayan bisa membeli berapapun sesuai kebutuhan mereka.

“Kami juga sepakat, bahwa produk yang dikeluarkan Dinas Perikanan berupa kartu nelayan ini bisa difungsikan di mana saja, termasuk di SPBU,” tandasnya.

Jangan sampai, kata dia, produk kartu nelayan dan KTP yang telah diterbitkan pemerintah dengan keterangan profesi sebagai nelayan justru tidak berguna dalam hal ini.

“Karena mereka, jangankan kartu nelayan, di KTP mereka pun nelayan. Lalu yang menjadi pertanyaan kami, identitas produk hasil dari pemerintah ini masih dipertanyakan pekerjaan mereka,” herannya.

Sementara perwakilan dari pihak SPBU Meninting, H. Sahabudin menyebut bahwa sudah ada ratusan nelayan yang telah memperoleh kartu rekomendasi dan teregistrasi dalam website Pertamina, sehingga mereka langsung bisa mengisi BBM. “Ratusan orang sudah kita registrasi, sudah punya kartu rekomendasi, kita masukkan di website. Otomatis langsung dia bisa ngisi,” ujarnya.

Pihaknya menepis bahwa ada anggapan Pertamina mempersulit nelayan untuk memperoleh BBM. “Ndak ada itu (mempersulit), persoalannya bila hari waktu awal-awal mulai sistem itu. Sementara belum ada surat rekomendasi mereka,” bebernya.

Pihaknya mengklaim tak ada batasan jumlah BBM yang boleh diisi oleh para nelayan. Tergantung dari surat rekomendasi yang mereka peroleh dari desa. “Sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan desa itu sih, ndak tahu kita. Kita hanya memverifikasi, ndak menentukan. Mereka yang menentukan (jumlahnya) desa dan pemakainya,” papar dia.

Sehingga dirinya menyebut tak akan ada penolakan dari pihak SPBU selama surat yang dibawa para nelayan sudah sesuai dan teregistrasi dalam aplikasi, bagi mereka yang membeli BBM non-kendaraan. “Yang penting sudah diregistrasi. Kalau belum diregistrasi kan ndak bisa,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer