Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sejumlah isu yang berpotensi menimbulkan gejolak berkembang di masyarakat Lombok Tengah, terutama setelah pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 15 Desa digelar. Salah satunya seperti persoalan pilkades di Desa Selong Belanak yang diduga salah satu calon menggunakan ijazah palsu, kemudian kasus penutupan jalan di Desa Ranggagata yang disinyalir lantaran salah satu calon kalah dalam pilkades.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Tengah (Loteng) pun memberi atensi khusus pada hal tersebut. Lantaran dikhawatirkan memicu situasi tidak kondusif di masyarakat.
“Selong Belanak kan sedang proses, ada dugaan pemalsuan kan itu pidana kita tunggu hasilnya hatta sudah dilantik, kalau bersalah ya lakukan putusan pengadilan itu,” ujar Kepala Bakesbangpoldagri Loteng, Murdi saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2022).
Dia menjalankan proses demokrasi harus tetap berlanjut begitu juga dengan proses hukum yang juga beriringan. “Dua-duanya lah harus berjalan, tidak bisa satu persatu,” tegasnya.
Murdi menilai bahwa tugas menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tugas aparat namun itu menjadi tugas semua. “Jika ada keributan ada petugas kan namanya penindakan kan ada tentara, polisi, Pol PP, tokoh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi Lain, terkait penutupan satu ruas jalan di yang diduga dilakukan oleh calon kades yang kalah di Desa Ranggagata, pihaknya menegaskan bahwa hal itu bukan karena pilkades. “Kan itu lahan pribadi, wajar-wajar saja dia menutup. Itu kan tanahnya orang,” ungkapnya.
Pihaknya telah melakukan upaya mediasi dan turun ke lapangan untuk meminta pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. “Kita sudah turun lapangan untuk mediasi, tapi belum ada solusi,” tutupnya. (fhr)