Mataram (Inside Lombok) – Angka stunting di Kota Mataram mulai turun. Berdasarkan data per 15 September 2022 lalu, angka stunting di Kota Mataram berada pada posisi 17,8 persen dari data yang sudah diinput sebesar 98,79 persen.
Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Mataram, Hj Kinnastri Mohan Roliskana mengatakan secara nasional pada 2023 penurunan kasus stunting ditargetkan 14 persen. Dengan capaian tahun ini, Kota Mataram optimis bisa mencapai target tersebut.
“Bulan Februari 2022 sebesar 24 persen turun menjadi menjadi 17,33 persen sesuai hasil kegiatan bulan penimbangan Agustus 2022. Karena itulah kami optimistis tahun 2023, angka stunting di Mataram bisa di bawah 14 persen,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, TP PKK juga akan memperkuat keberadaan kader dengan membuat SK pada tingkat kecamatan, tidak hanya di kelurahan. Dengan demikian, kader yang sudah ada tidak mudah diganti meskipun terjadi pergantian kepala lingkungan.
“Yang terjadi di lapangan begitu kepala lingkungan diganti, kader juga diganti sehingga pembinaan kader kita mulai dari nol lagi. Jadi saya tidak mau itu terjadi lagi,” katanya.
Selain itu, kata istri Wali Kota Mataram ini, TP PKK akan menerapkan sistem digitalisasi data kegiatan di posga melalui program sistem informasi posyandu (SIP). Dengan demikian, data balita yang ditimbang dan dipantau tumbuh kembang melalui posyandu bisa terdata secara maksimal serta memudahkan dalam penanganan.
“Kalau sudah ada data, kita bisa mudah melihat balita yang stunting dan rentan stunting sehingga kita lebih fokus melakukan intervensi,” katanya.
Dia berharap melalui upaya-upaya itu, TP PKK Mataram bisa membantu pemerintah menurunkan angka balita kerdil sesuai dengan target yang ditetapkan. Upaya lain yang dilakukan untuk menekan kasus stunting di Kota Mataram yaitu dengan membentuk orang tua asuh dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nanti keberadaan OPD menjadi “orang tua asuh” dapat memotivasi serta mendukung kegiatan posga di setiap lingkungan.
“Misalnya, di Kota Mataram ini ada 34 OPD, kalau satu OPD memegang atau menjadi ‘orang tua asuh’ masing-masing satu posga maka ada 34 posga yang bisa dipegang untuk dipantau kegiatannya,” katanya.
Disebutkan, jumlah posyandu keluarga di Kota Mataram sebanyak 361 posga tersebar pada 50 kelurahan atau enam kecamatan. Dari jumlah itu setiap OPD bisa memilih satu posga dengan prioritas posga dengan strata membutuhkan penanganan dan perhatian khusus. Nantinya, OPD sebagai “orang tua asuh” posga tidak harus memberikan dukungan dalam bentuk hal-hal yang berlebihan dan mahal.
“Kecil tapi memberikan manfaat itu jauh lebih baik. Buat bubur kacang hijau satu kilogram saja sudah bisa buat warga senang datang ke posga,” katanya. (azm)