Lombok Timur (Inside Lombok) – Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik mewakili Kabupaten Lombok Timur sebagai percontohan desa anti korupsi dalam Lomba Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa. Melalui program itu, Desa Kumbang diharapkan menjadi percontohan desa-desa lainnya untuk mewujudkan bangsa dan negara yang bebas korupsi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Salmun Rahman berharap agar para kepala desa beserta jajarannya tetap semangat melayani dan mengedukasi masyarakat di desa, agar nantinya Desa Kumbang patut dijadikan sebagai contoh desa anti korupsi.
“Dalam membangun negeri harus diawali dengan semangat, karena itu jalan satu-satunya,” ungkapnya. .
Tim Penilai Lomba Anti Korupsi merupakan gabungan dari tim KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes serta Inspektorat provinsi dan Inspektorat Daerah Kabupaten Lotim. Sebelumnya tim sudah melakukan berbagai tahapan, mulai dari observasi, bimbingan teknis, kemudian hari ini dilakukan penilaian dan terakhir adalah kegiatan launching 10 desa antikorupsi yang ada di Indonesia.
Direktur Permas KPK RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan bahwa korupsi adalah pilihan dan tidak mungkin hanya diberantas oleh KPK saja, melainkan juga diperlukan adanya peran masyarakat, terlebih melalui pendidikan dan pencegahannya.
“Korupsi itu tidak jauh dari kita, melainkan dia ada di hati kita masing-masing,” ucapnya pada Penilaian Lomba Desa Anti Korupsi di Desa Kumbang, Rabu (5/10). Melalui ajang esa anti korupsi tersebut diharapkan bisa membangun pemahaman masyarakat tentang apa itu korupsi, permasalahan, dampak dan upaya apa saja yang harus dilakukan. Hal itu agar masyarakat maupun pemerintah tidak terlibat dalam segala bentuk tindak pidana korupsi.
“Kita minta agar semua pihak melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tegasnya. (den)