Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah negara, salah satunya Singapura, menarik mie kemasan dengan merek dagang Mie Sedaap di pasaran. Alasannya produk mie instan asal Indonesia itu diduga mengandung pestisida, etilen oksida.
Kendati, penarikan produk tersebut tidak dilakukan di Indonesia, termasuk di NTB. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Fathurrahman menyebut berdasarkan informasi yang diterima pihaknya kandungan yang ada di dalam produk mie tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan, sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Berkaitan dengan ditariknya mie sedap di negara Hongkong dan lain-lain (karena)adanya senyawa ETO yang menurut di sana. Dari hasil koordinasi kami dengan BBPOM Mataram, Mie Sedaap yang beredar di Indonesia itu sudah sesuai dengan syarat yang di BPPOM,” ujar Fathurrahman, Kamis (13/10) di Mataram.
Ia mengatakan, saat ini kandungan yang dipersoalkan oleh sejumlah negara tersebut masih dalam tahap klarifikasi oleh pangan dunia, dalam hal ini WHO. Sementara untuk produk yang sudah beredar di NTB, BBPOM NTB sudah memastikan layak konsumsi. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika akan mengkonsumsi salah satu produk mie di Indonesia tersebut.
“Sudah tidak perlu diragukan lagi oleh masyarakat. Aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Menurut Fathurrahman, ada beberapa cara yang digunakan untuk melakukan pengujian terhadap produk makanan termasuk mie. Kandungan yang ada di dalam mie sedaap disebut sudah sesuai dengan aturan standar keamanan pangan, sehingga tidak ada penarikan yang dilakukan di Indonesia.
“Makanya ini dipertanyakan itu di pangan dunia. Artinya kandungan itu turunan. Memang dari sisi negara lain sudah memberlakukan hal itu tapi belum standarisasinya badan pangan dunia,” kata Fathurrahman.
Dengan menyebarnya informasi penarikan Mie Sedaap di sejumlah negara ini, BBPOM diharapkan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa produk mie yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Selain itu, pengawasan terhadap makanan dan bahan yang digunakan di NTB tetap dilakukan.
“Mungkin dalam waktu dekat juga untuk pengawasan sama-sama terhadap makanan yang beredar di NTB,” pungkasnya.
Untuk diketahui, daftar Mie Sedaap yang ditarik di beberapa negara yaitu Mie Sedaap Korean Spicy Chicken kedaluwarsa 21 Mei 2023, Mie Sedaap Korean Spicy Soup kedaluwarsa 17 Maret 2023, Mie Sedaap Soto kadaluarsa 11 Desember 2022, Mie Sedaap Curry kadaluarsa 22 Februari 2023. (azm)