25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Mataram (Inside Lombok) – Kasus gangguan ginjal akut atipikal (atypical progressive acute kidney injury) pada anak tersebar di 14 provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus 205 jiwa. Namun penyebab kasus ini masih misterius dan sedang dalam investigasi.

Kasus dengan gejala serupa sampai saat ini juga belum ditemukan di NTB. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri mengatakan mempertimbangkan keputusan Kementerian Kesehatan RI dan keterangan BPOM RI maka Dinas Kesehatan Provinsi mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada.

“Penyebab gagal ginjal akut misterius ini masih dalam proses penelitian dan penelusuran penyebab pastinya oleh BPOM dan Kemenkes RI, apakah berasal dari cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol atau dapat juga karena faktor risiko lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, apotek maupun toko obat sementara diimbau untuk tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup/drop. Larangan ini berlaku sampai terdapat hasil investigasi yang dikeluarkan oleh BPOM dan Kemenkes RI.

“Masyarakat diimbau bila anak sakit terutama usia di bawah 6 tahun, agar segera membawa anak ke dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” sarannya.

Ia menerangkan, jika anak mengalami gejala khas yaitu penurunan jumlah dan frekuensi BAK atau tidak ada urin selama 12 jam, dengan atau tanpa demam. Selain itu batuk, pilek, diare, mual dan muntah. Terutama untuk usia kurang dari 6 Tahun. Jika mengalami gejala tersebut maka harus mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengkonsumsi obat-obatan sirup secara bebas. Perawatan anak sakit lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis atau tanpa obat misalnya dengan menggunakan kompres air hangat untuk menurunkan demam,” imbaunya, Kamis (20/10) siang.

Selama masa perawatan memastikan kebutuhan cairan anak terus terpenuhi. Namun apabila sangat dibutuhkan dapat menggunakan obat selain sirup seperti tablet, kapsul, dan lain-lain, maka terlebih dahulu berkonsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lain.

“Menggunakan obat yang terdaftar resmi dengan memperhatikan izin edarnya dan diperoleh dari sumber yang resmi berizin. Memperhatikan aturan pakai dan membaca secara seksama peringatan dalam kemasan obat saat penggunaan obat dan membuang sisa obat cairan yang sudah terbuka atau disimpan dalam jangka waktu lama,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer