27.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaTidak Penuhi Kriteria, Ribuan KK di Mataram Dicoret Dari DTKS

Tidak Penuhi Kriteria, Ribuan KK di Mataram Dicoret Dari DTKS

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram memverifikasi dan validasi data 25 ribu kepala keluarga (KK) yang ada dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dari hasil verifikasi tersebut, ribuan KK dicoret karena tidak termasuk kriteria penerima manfaat.

Kepala Dinsos Kota Mataram, Sudirman mengatakan verifikasi dan validasi data yang dilakukan tersebut agar penerima bantuan akibat kenaikan harga BBM bisa tepat sasaran. “Data yang kami bawa ke lingkungan itu 25 ribu lebih, yang kembali itu 19.997 KK. Banyak ini,” katanya, Jumat (22/10) pagi.

Diterangkan Sudirman, tumpang tindih data penerima bansos cukup banyak terjadi. Ribuan data yang dihapus tersebut karena berstatus sebagai ASN, pensiunan ASN, ada yang sudah meninggal dunia, menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), ada yang sudah mampu, pindah, dan tidak ditemukan.

“Jumlah KK yang kita coret dari DTKS sekitar 5.000 KK dan secara otomatis mereka akan kita keluarkan dari DTKS,” katanya.

Pencoretan data penerima tersebut dilakukan oleh lurah, kepala lingkungan, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Mereka disebut yang berhak mencoret, karena tahu kondisi warganya sendiri.

Dengan hasil verivali yang dilakukan, maka kuota penerima bantuan sosial BBM berkurang. Di mana sebelumnya yang akan mendapatkan bantuan sebanyak 23.200 KK. Sehingga untuk mencukupi kuota Dinas Sosial Kota Mataram kembali mengeluarkan calon sasaran dari DTKS sebanyak 3.202 KK.

“Jadi rata-rata kelurahan itu saya berikan jatah 64 orang sampai pada 26 Oktober 2022 batas akhir verifikasi. Karena begitu November seiringin dengan pengesahan APBD Perubahan kami bisa SK kan nama-nama itu dengan pak wali,” katanya.

Bantuan tersebut ditargetkan disalurkan pada awal November mendatang. Anggaran bansos BBM yang telah siapkan sekitar Rp3,4 miliar lebih dari dana transfer umum (DTU). Satu KK nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu.

Sudirman menegaskan calon penerima bansos BBM ini merupakan KK yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan nontunai (BPNT) dan penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer