Lombok Barat (Inside Lombok) – Kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) kritisi OPD yang terkesan lempar tanggung jawab terkait perampingan pohon yang dikhawatirkan tumbang oleh masyarakat akibat cuaca ekstrem yang terjadi saat ini. Padahal masyarakat membutuhkan tindakan antisipasi segera. Untuk itu, Pemda Lobar diminta tegas menyikapi hal ini.
Kritik itu mencuat setelah adanya tanggapan Kepala Disperkim Lobar yang menyebut banyaknya permintaan perampingan pohon yang masuk ke pihaknya adalah salah alamat. Pasalnya, perampingan pohon disebut bukan tupoksi Disperkim.
“Apa yang disampaikan oleh Kadis Perkim, iya memang di Perda tidak mengatur itu (perampingan pohon). Tapi di teknis pelaksanaan kan ada bahasa di situ, bahwa Perkim juga yang mengatur tentang perampingan pohon. Penataan taman, penataan kawasan itu bagian dari tupoksinya dia (Perkim),” terang anggota DPRD Lobar, Munawir Haris, Kamis (27/10/2022).
Ia pun mempertegas agar OPD-OPD terkait jangan sampai saling lempar tugas dan tanggung jawab. Terlebih bila kondisi itu memang penanganan mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi di Perkim ada yang membidangi tata kota dan pertamanan. “Kalau memang bukan tupoksinya, jangan dong melekat anggaran di sana,” ketusnya.
Sehingga dirinya mengingatkan, agar jangan sampai kepala daerah dalam hal ini Bupati justru diam, ketika OPD yang terkait saling lempar tanggung jawab. Karena seharusnya, lanjut Munawir, saat ada penanganan mendesak yang dibutuhkan segera oleh masyarakat sebaiknya bisa segera dikerjakan.
“Perda itu kan mengatur hal secara umum, hal-hal teknisnya itu nanti diterjemahkan apakah itu dalam Perbup, dan seterusnya,” tukas politisi dari PAN ini.
Dirinya mencontohkan seperti perawatan taman, bunga di sepanjang jalan, kemudian para petugas yang membersihkan di sana. Walaupun itu tidak dijelaskan secara detail dalam Perda, tetapi kata dia, sudah ada anggaran yang melekat pada Perkim untuk pelaksanaan hal tersebut.
“Kan ndak ada di situ di Perda kalau itu bagian tupoksi dari Perkim. Tapi melekat anggarannya di sana (Perkim),” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Disperkim Lobar, H. Baharuddin Basya menyebut kegiatan perampingan pohon bukanlah tupoksinya. Sementara masyarakat sudah banyak bersurat ke sana, untuk pengajuan perampingan pohon yang dikhawatirkan tumbang di musim hujan saat ini.
“Nah itu yg keliru, setelah kami mempelajari terkait tupoksi Disperkim, tidak ada ditemukan mengenai penebangan pohon. nanti akan dikoordinasikan dengan OPD terkait seperti PUPR, LH dan BPBD di bawah koordinasi inspektorat dan bagian hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Bahar menyebut, selama ini presepsi masyarakat yang menganggap bahwa kewenangan dalam perampingan pohon yang ada di sepanjang jalan di wilayah Lobar, yang dikhawatirkan tumbang, itu bukan lah tupoksi Perkim. “Di Perda tentang tupoksi Disperkim, tidak ada tertera (kewenangan perampingan pohon), apalagi masalah penebangan,” imbuhnya.
Sementara masyarakat membutuhkan tindakan segera sebagai langkah antisipasi. Di tengah situasi urgent dan kondisi cuaca di beberapa wilayah Lobar yang juga kerap kali menjadi kawasan langganan terjadinya angin kencang. “Nanti pak camatnya yang harus proaktif untuk koordinasi dengan OPD terkait seperti BPBD dan Dinas LH,” lugas Bahar.
Menanggapi hal itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lobar, Hartono Ahmad menyebut bahwa bila ada laporan dari masyarakat, pihaknya justru akan meneruskan informasi itu ke Dinas Perkim dan OPD terkait. Di mana dalam hal ini BPBD diakuinya hanya bertugas untuk membantu bila ada pohon tumbang.
“BPBD akan mengkoordinasikan dengan Perkim dan Dinas Terkait. Akan dibantu oleh BPBD bila ada pohon tumbang,” jelasnya. Sehingga dalam hal ini, kata dia, BPBD akan melakukan koordinasi dengan OPD pelaksana tugas seperti Perkim bila memang itu diperlukan. “Kita akan koordinasi dan pelaksanaan tugas bila diperlukan,” tandasnya. (yud)