27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTak Hanya Karena Banjir, Beberapa Jembatan di Lotim Juga Amblas Karena Konstruksinya

Tak Hanya Karena Banjir, Beberapa Jembatan di Lotim Juga Amblas Karena Konstruksinya

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam kurun waktu yang berdekatan, beberapa jembatan penghubung yang ada di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) amblas dihantam banjir akibat hujan deras yang melanda.

Kepala Bidang Rehab/Rekon BPBD Lotim, Hadi Jayari menjelaskan bahwa pihaknya telah turun langsung melakukan asesmen terhadap beberapa jembatan penghubung yang amblas akibat banjir. Dari hasil asesmen tersebut dipastikan bahwa jembatan tidak bisa direhabilitasi, melainkan harus dibangun ulang.

“Kita sudah lakukan asesmen, rata-rata jembatan yang rusak ini tidak memiliki ruang hampa udara di bawahnya,” ucapnya saat ditemui awak media, Jumat (28/10).

Adapun salah satu jembatan yang rusak yakni jembatan penghubung antara Desa Lendang Belo dengan Montong Betok mengalami kerusakan yang sangat berat. Sehingga dari hasil asesmen BPPD bahwa tidak bisa direhabilitasi dan harus dibangun ulang, karena pegangan jembatan sudah rusak sekitar 50 persen.

“Panjang jembatan itu sekitar 15 meter dan lebarnya 7 meter, sehingga biaya untuk jembatan ini membutuhkan sekitar Rp500 juta,” terangnya.

Jembatan Desa Loyok juga mengalami nasib yang sama yakni rusak akibat luapan air. Namun konstruksi jembatan berdasarkan asesmen bahwa tidak ada ruang udara di bawahnya. Plat ruang hampa di bawah jembatan dinilai terlalu tebal, sehingga hal itu yang menghambat aliran air hingga meluap.

“Kami berencana akan lakukan asesmen lagi dan melaporkannya, nanti seperti apa mekanismenya apabila direhabilitasi,” tuturnya.

Selanjutnya, jembatan penghubung antara Desa Jeruk Manis dan Tete Batu juga memiliki permasalahan yang sama lantaran konstruksi yang juga sederhana. Penanganannya pun menunggu asesmen apakah akan dibangun ulang atau direhabilitasi.

“Kalau tidak bisa direhab, maka akan dibangun ulang dan kita alihkan pengerjaannya ke dinas terkait yakni PUPR,” jelasnya. Diterangkan, jembatan yang membutuhkan rehabilitasi akan dianggarkan melalui Dana Tak Terduga (DTT) dan jembatan yang membutuhkan pembangunan ulang, maka pihak BPBD akan mengalihkan penanganannya ke Dinas PUPR. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer