28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKesal Tidak Ditemui Saat Aksi, Massa Sweeping Kantor Bawaslu Loteng

Kesal Tidak Ditemui Saat Aksi, Massa Sweeping Kantor Bawaslu Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) kembali digedor massa yang menyampaikan aduan masyarakat mengenai anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang diduga berafiliasi partai politik.

Koordinator aksi, Kusnadi Unying mengatakan pihaknya menduga Bawaslu Loteng ceroboh dan tidak teliti dalam menetapkan sejumlah anggota panwascam yang telah dilantik. Padahal beberapa anggota panwascam itu terindikasi berafiliasi kepada salah satu partai politik.

“Ini kan menjadi aneh. Ada yang pernah menjadi staf (DPRD Provinsi) dan pernah menjadi staf ahli yang diloloskan bahkan ada yang terdaftar di sipol. Artinya Bawaslu kurang teliti dalam verifikasi administrasi,” katanya saat menyampaikan orasinya, Senin (31/10/2022).

Massa aksi juga mempersoalkan keterwakilan perempuan di beberapa kecamatan yang telah dinyatakan lulus seleksi CAT. Namun tidak diakomodir. Padahal hal itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilihan umum, sehingga muncul dugaan terjadinya nepotisme.

“Di beberapa kecamatan ada yang lolos tes cat, tapi tidak diakomodir. Ini ada apa? Ini kan jadi pertanyaan,” tegasnya. Pihaknya juga menyoroti anggota panwascam yang juga menjadi guru yang telah sertifikasi yang tidak boleh menerima gaji dari satu sumber.

“Kan tidak boleh menerima gaji dari satu sumber, mungkin bisa tapi harus pilih dari salah satunya,” ujarnya.

Salah satu massa aksi, Sadam Husen mengatakan dalam orasinya bahwa pihaknya mendatangi kantor Bawaslu untuk berdiskusi dan meminta penjelasan. Namun tidak ada satupun komisioner yang menemui massa aksi.

“Kami datang baik-baik mau melakukan diskusikan mengenai hal ini, tapi tidak ada itikad baik dari pimpinan Bawaslu,” tegasnya.

Kesal tidak ada pimpinan Bawaslu Loteng yang menemui massa, sehingga massa aksi men-sweeping ruangan Ketua Bawaslu Abdul Hanan dan ruangan Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) Usman Faesal. Namun mereka tidak berada di tempat. Massa juga mengancam akan melaporkan pimpinan Bawaslu Loteng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait sejumlah temuan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Loteng, Usman Faesal mengatakan apa yang dituduhkan oleh massa aksi itu tidak benar, karena semua yang terpilih itu mengikuti proses dari tahap administrasi, tes CAT dan terakhir mengikuti tes wawancara kemudian diplenokan.

“Memperhatikan jadi tidak wajib karena mereka rata-rata gugur di CAT. Kemudian di Praya Timur itu tidak ada perempuan yang masuk 6 besar. Kalau ada yg masuk 6 besar kemudian tidak masuk 3 besar itu karena hasil pleno dengan melihat dari beberapa aspek penilaian sehingga tdk masuk 3 Besar,” ujar Usman.

Ia menjelaskan, mengenai anggota panwascam yang menjadi guru sertifikasi itu tidak diatur dalam regulasi atau pedoman rekrutmen. “Kecuali kalau PNS harus minta izin dari atasan, tetapi kami juga minta yg guru sertifikasi itu untuk minta Izin atasan-nya supaya bekerja sesuai dengan pernyataan dan pakta integritas bahwa siap bekerja penuh waktu,” jelasnya.

Ditegaskan, berkaitan dengan yang terafiliasi partai politik itu yang telah dinyatakan lulus administrasi pihaknya telah meminta untuk mengecek masing-masing pendaftar. “Kalaupun ada yang masuk sipol, kita suruh lapor ke KPU Kabupaten atau Bawaslu untuk di lakukan klarifikasi,” ujarnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer