27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPedagang di Lobar Keluhkan Sampah Tetap Menumpuk, Meski Retribusi Kebersihan Dibayarkan

Pedagang di Lobar Keluhkan Sampah Tetap Menumpuk, Meski Retribusi Kebersihan Dibayarkan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Para pedagang mengeluhkan masalah kebersihan di beberapa pasar tradisional di Lombok Barat. Pasalnya, meski tetap diminta membayar retribusi kebersihan, kondisi sampah di sekitar tempat mereka berjualan nyatanya dibiarkan menumpuk, hingga menimbulkan aroma tak sedap.

Kondisi tersebut salah satunya terlihat di Pasar Gunungsari dan Segenter, Lembar. Di kedua tempat itu sampah menumpuk di musim hujan cukup mengganggu para pedagang, dan dikhawatirkan menimbulkan penyakit.

“Sampah di Pasar Gunungsari, lalatnya banyak banget dan bau,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (02/11/2022). Ia pun mewakili masyarakat setempat yang memiliki harapan sama, agar persoalan sampah tersebut dapat segera ditangani maksimal oleh pemerintah.

Sementara itu, Sekdis Perindag Lobar, Kartono Hartoyo pun tak menampik kondisi penanganan sampah di beberapa pasar memang perlu diperbaiki manajemennya, termasuk di Pasar Gunungsari. Namun, perbaikan manajemen penanganan sampah itu pun direncanakan pihaknya akan mulai terealisasi 2023 mendatang.

“Rencananya kami MoU dengan DLH, kemudian pembayarannya dari kita. Kita anggarkan di APBD untuk kelancaran pengangkutan sampah itu,” ungkap Kartono. Nantinya besaran anggaran sampah masing-masing pasar akan disesuaikan dengan tipe atau besar pasar tersebut, sehingga nominalnya pun akan beda-beda.

Pihaknya mengakui, sejauh ini penanganan sampah di pasar, mandor pasar yang akan membayar ke petugas sampah. Namun selama ini proses tersebut ternyata tak terkontrol, sehingga perlu adanya perbaikan manajemen mulai tahun depan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Lobar, Hademan saat bertemu Bupati belum lama ini mengatakan tenaga atau pegawai pasar di Disperindag masih minim. Hal itu juga dikeluhkan oleh para pedagang. Karena mereka dimintai uang retribusi, tapi pasar tak pernah dibersihkan.

Untuk itu, Disperindag pun disebut telah mengusulkan, supaya tenaga non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di OPD lain bisa didistribusikan ke Disperindag untuk penanganan pasar tersebut. Karena dari data yang dimiliki pihaknya, di Dinas Perkim ada sekitar 200 tenaga non ASN, kemudian DLH sekitar 100 orang lebih.

“Kalau bisa itu didistribusikan, biar pasar-pasar itu tidak hanya dipungut retribusi tapi juga ada tenaga kebersihannya,” tandas Hademan. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer