Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat dan Pemuda Desa Kateng Bersatu, Lombok Tengah (Loteng) mendatangi kantor Polres Loteng. Massa mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku perusakan mobil jenis Mercedes Benz GLA 200 pada saat acara adat nyongkolan di Desa Bonder pada, (4/10/2002) lalu.
Koordinator massa aksi, Lalu Alek Tantowi dalam orasinya mengatakan massa saat ini sudah muak dengan penjelasan dan alasan yang diterima dari pihak kepolisian mengenai kasus tersebut. “Kami hanya menerima kata sabar saja, tahapan sudah kami lakukan semua, tapi kenapa sampai hari ini pelaku belum ditangkap,” katanya, Kamis (10/11/2022) di depan Polres Loteng.
Menurutnya, kasus tersebut adalah contoh keburukan kinerja kepolisian karena lamban bersikap untuk kasus kecil seperti kasus pengrusakan tersebut. “Kasus itu sangat kecil tapi para pelaku tak kunjung ditangkap,” tegasnya.
Di sisi lain, Alek juga menyinggung jika persepsi masyarakat Indonesia saat ini tidaklah salah ketika menganggap kepolisian tidak bekerja maksimal. Karena pihaknya hanya meminta kepastian hukum dari kejadian tersebut. Namun kepolisian terkesan mengulur-ulur waktu.
“Kasus receh seperti ini saja tidak bisa diselesaikan, apalagi yang lebih besar,” tegasnya. Menurut Alek, potensi konflik antar desa dinilai sangat besar. Sehingga pihaknya berharap besar kepada kepolisian untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Sekarang kami masih bisa meredam emosi warga, tetapi jika tetap begini kami tidak bisa jamin,” imbuhnya.
Tidak berselang lama massa langsung ditemui Kapolres Loteng di depan Mapolres. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini dalam proses penanganan di Satreskrim Polres Loteng.
Dikatakan Irfan, kasus tersebut juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga Kapolres meminta kepada warga Desa Kateng untuk menunggu hasil penyidikan.
“Kami juga telah memanggil para terduga pelaku ini, dan kami juga telah mencari keberadaan mereka,” katanya. Dalam kesempatan tersebut ia berjanji kepada warga Desa Kateng bahwa akan mengambil alih penanganan kasus tersebut untuk memberikan kejelasan hukum bagi warga Desa Kateng.
“Dalam artian saya pribadi akan awasi kasus ini agar saya tau penanganannya seperti apa,” jelasnya.
Adanya dugaan peringatan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, ia menegaskan jika ada yang terbukti melakukan itu maka pihaknya tidak akan segan-segan memproses. “Jika memang ada palt (gangguan) penyidikan maka ada Provos yang akan menangani,”pungkasnya. (fhr)