31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaLewati Batas Waktu Izin Keramaian, EO Senggigi Sunset Jazz Dipanggil Polisi

Lewati Batas Waktu Izin Keramaian, EO Senggigi Sunset Jazz Dipanggil Polisi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinilai melanggar batas waktu izin pelaksanaan keramaian selama penyelenggaraan Senggigi Sunset Jazz (SSJ) akhir pekan kemarin, penyelenggara acara atau event organizer (EO) dipanggil Polres Lobar untuk dimintai klarifikasi.

Kapolres Lobar, AKBP Wirasto Adi Nugroho mengakui bahwa pihaknya memang memanggil pihak EO SSJ 2022 untuk datang. Hanya saja, hingga Rabu (09/11) siang kemarin pihak penyelenggara SSJ 2022 belum juga memenuhi panggilan tersebut.

“Belum datang EO-nya. Kita mintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran batas waktu acara yang telah ditentukan melalui surat izin yang dikeluarkan Polda NTB,” ungkap Wirasto, Rabu (09/11/2022).

Diterangkan, berdasarkan surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polda NTB, pelaksanaan SJJ 2022 hanya diberi izin sampai pukul 21.00 Wita. Namun ternyata, pelaksanaannya molor hingga hampir pukul 23.30 wita.

“Namun kita tetap berikan toleransi waktu 30 menit dan maksimal 1 jam. Dan ternyata itu tidak diindahkan oleh pihak panitia dalam hal ini EO,” lanjutnya.

Atas ketidakpatuhan tersebut, berdasarkan perintah dari Polda NTB, pihak Polres Lobar pun memanggil EO terkait untuk memberikan klarifikasi. “Kita klarifikasi saja dan mengkonfirmasi apa hambatannya sampai melebihi batas waktu,” imbuh dia.

Adi menjelaskan, bahwa berkaca dari tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, pihaknya sangat mewanti-wanti agar pelaksanaan kegiatan tidak sampai larut malam. “Kita melihat, kalau sampai malam kan kerawanan kamtibmas meningkat. Itu yang kita antisipasi,” tegasnya.

Pemanggilan terhadap pihak EO SSJ 2022 itu, disebut Wirasto tidak ada maksud lain. Pihaknya hanya melihat bahwa sejauh ini dunia pariwisata di Lobar sudah mulai menggeliat dan seolah menjadi magnet bagi wisatawan untuk berkunjung. Untuk itu pihaknya tidak ingin ada kejadian yang bisa merusak citra pariwisata Lobar.

“Itu yang tetap kita jaga, dan alhamdulilah berbagai event di Lobar berjalan sukses, seperti event Colour Run, hingga pelaksanaan event internasional sekelas Triathlon Ironman beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Kendati penyelenggaraan event tersebut melebihi batas waktu yang diberikan, dia menyatakan bahwa pihaknya tidak sampai melakukan pembubaran saat itu. “Tidak dibubarkan karena berbagai alasan, terutama psikologis penonton. Ke depannya kami harapkan bisa bekerjasama dengan kami,” pesan Adi.

Atas kelalaian dan ketidakpatuhan pihak EO tersebut, pihaknya pun dipastikan akan memberikan catatan kepada penyelenggara, terhadap event-event selanjutnya ke depan. “Karena memang dari kejadian di Kanjuruhan Malang itu kita lebih selektif memberikan rekomendasi dan izin. Sama seperti liga futsal yang saat ini digelar di GOR Mini. Silakan laksanakan, tapi tanpa penonton. Pilihannya ada dua, mau dilaksanakan tanpa penonton atau tidak dilaksanakan. Itu bentuk ketegasan kita lebih selektif memberi izin,” terangnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer