27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaMengaku Butuh Biayai 4 Pacar, BS Nekat Curi HP

Mengaku Butuh Biayai 4 Pacar, BS Nekat Curi HP

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria inisial BS (42) warga Kecamatan Cakranegara nekat mencuri sebuah HP. Saat ditanya alasannya, ia mengaku perlu membiayai hidup empat orang kekasihnya. Sial bagi BS, ia diringkus Tim Opsnal Polsek Sandubaya tidak lama setelah pria itu melancarkan aksinya.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Mohammad Nasrullah menerangkan BS diamankan di rumah kerabatnya di wilayah Karang Taliwang. “Uang hasil curiannya dipakai oleh pelaku untuk membiayai 4 orang pacarnya, buat senang-senang,” ujarnya, Jumat (18/11)

Pelaku melancarkan aksinya mencuri sebuah HP pada 16 September 2022. Modusnya mengambil HP saat korban dalam keadaan tertidur di kamar kos. BS yang saat itu melintas di sekitar kos korban dan melihat pintu gerbang terbuka dan pintu kamar korban tidak terkunci segera melancarkan aksinya.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia sudah dua kali mencuri tapi kasusnya RJ (restorative justice). Jadi dia ketagihan mencuri,” tuturnya.

BS ditangkap pada 12 November 2022, tak lama setelah Tim Opsnal Polsek Sandubaya mendapat laporan kasus pencurian tersebut. Di mana saat melancarkan aksinya BS sempat terekam CCTV yang kemudian menjadi bukti kasus tersebut.

“Kami selidiki ada CCTV dan kami dalami CCTV-nya, melihat tersangka menggunakan sepeda motor dan identik. Pada 12 November kami berhasil amankan,” terangnya.

Berdasarkan keterangan BS, ia melakukan pencurian karena adanya kesempatan. “Pakai ilmu bang napi, makanya bisa masuk ke dalam (kos-kosan), kejahatan bisa terjadi bukan karena niat pelakunya tapi karena ada kesempatan. Saya pakai itu, ternyata ketangkap juga,” ujar BS saat diinterogasi oleh Kapolsek Sandubaya.

Saat ini BS telah diamankan di Polsek Sandubaya atas tindak pencurian yang dilakukan. Atas kasus tersebut BS dikenakan pasal 362 dengan ancaman 5 tahun. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer