28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaStop Pinjol, Dewan Minta Sosialisasi Dimasifkan

Stop Pinjol, Dewan Minta Sosialisasi Dimasifkan

Mataram (Inside Lombok) – Tingginya minat masyarakat terhadap tawaran pinjaman online (pinjol) kembali menimbulkan persoalan. Seperti yang belum lama ini terjadi di mana ratusan mahasiswa terjerat pinjol, meski imbauan untuk menghindari pinjaman jenis ini sudah digencarkan pihak berwenang.

Anggota Komisi III Bidang Perbankan DPRD NTB, Lalu Wirajaya menyebutkan sementara ini diketahui mahasiswa zaman sekarang sedang getol-getolnya berwirausaha dan membutuhkan modal. Sayangnya, usaha mendapatkan modal itu dilakukan dengan mengambil pinjol. Meski tak dipungkiri pilihan itu diambil lantaran masyarakat terdesak untuk tambahan modal usaha atau lainnya.

“Kita imbau pada masyarakat, mahasiswa untuk cerdas, cermat dalam memilah dan memilih pinjaman yang tidak membahayakan atau berisiko tinggi,” ujar Wirajaya, Rabu (23/11).

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan stakeholder harus lebih masif lagi. Tidak hanya menjabarkan perusahaan pinjol mana saja yang legal. Namun sejauh mana kemudahan untuk mengakses, pembayaran pinjaman dan lainnya.

Selain itu, dapat menggandeng komisi terkait atau masuk dalam agenda reses dewan. Diharapkan, stakeholder terkait ini memiliki kesepahaman yang sama akan bahaya pinjol ilegal. “Bagaimanapun kita lihat mahasiswa ini butuh sesuatu yang mendesak terkait modal, pasti larinya ke pinjol, karena cepat dan mudah ini. Kemudian Lebih masif lagi lah ke kampus-kampus sosialisasinya,” tuturnya.

Persoalan ini akan dibawa dalam rapat komisi berikutnya. Dengan menghadirkan mitra kerja bidang perbankan termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meski bukan mitra komisi secara langsung. “Kita sebagai masyarakat juga berhak memanggil OJK untuk berdiskusi soal ini termasuk sosialisasi. Salah satunya jika ada perusahaan pinjol yang aman bagi masyarakat tolong disampaikan pada masyarakat atau mahasiswa,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD NTB, Nauvar Furqoni Farinduan mengatakan era digitalisasi ini masyarakat harus lebih memahami konsep administrasi digital. Di mana masyarakat harus cerdas memahami, melek digital. Jangan mudah tergoda dengan tawaran pinjol ilegal. Karena pinjol ini seakan-akan mudah didapat namun tanggung jawabnya bukan main-main.

Pemerintah melalui OJK dapat memberikan edukasi bagi masyarakat dan regulasi bagi perusahaan pinjol. Sehingga perilaku sosial masyarakat terkait pinjam meminjam ini dapat diatur.

“Ini kan pasar juga ya, dan saya rasa perlu diatur juga oleh regulasi pemerintah. Penguatan literasi keuangan harus masif, karena pinjol ini kan berkaitan juga dengan kematangan finansial si peminjam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala OJK NTB Rico Renaldy menyebutkan untuk kasus pinjol yang ada di luar daerah harus dipahami dulu kasusnya seperti apa. Namun kelihatannya para mahasiswa yang terjerat bukan hanya pinjol, tetapi ada tawaran investasi juga.

Untuk di NTB sendiri sejauh ini tidak ada kasus seperti itu, diharapkan jangan sampai terjadi. “Kalau pun ada OJK NTB akan kita coba susuri, apakah ada juga model-model yang menawarkan investasi tetapi harus pinjam dulu di pinjol juga,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer