Mataram (Inside Lombok) – Pencairan bantuan penanggulangan dampak kenaikan harga BBM sudah mulai disalurkan Pemerintah Kota Mataram pekan lalu. Hingga saat ini bantuan tersebut baru terealisasi sebesar 87 persen 20.250 KPM yang terlayani.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman mengatakan saat ini penyaluran bantuan sebesar Rp150 ribu per orang masih disalurkan oleh petugas. Karena dari Rp3,4 miliar yang akan disalurkan baru terealisasi sebesar Rp3 miliar lebih.
“Jumlah KPM nya yang tersisa 2.990 kalau diuangkan Rp442 juta lebih. Teman-teman kita saat ini masih ada di lapangan sedang menyalurkan bantuan hingga Jumat mendatang,” katanya kepada media, Rabu (30/11) di Mataram.
Guna mempercepat penyaluran, petugas datang langsung ke masing-masing penerima dengan sistem door to door. Penerima yang didatangi langsung oleh petugas ini yaitu yang lanjut usia dan tidak bisa datang ke kelurahan. Selain itu, beberapa penerima saat ini masih berstatus narapidana (napi).
“KPM kita juga ada di LP. Kita juga akan jemput bola di sana. Sedang dalam penjara karena itu haknya dan itu sudah ada dalam data. Ada di LP Kuripan dan di Bima,” ujarnya.
Selain itu, dari data yang ada juga terdapat KPM yang meninggal. Bantuan yang tidak tersalurkan ini akan dikembalikan ke kas daerah. “Persoalannya itu diketahui setelah ter-verivali (verifikasi-validasi) baru dia masuk. Karena ada jarak antara verifikasi dan penyaluran ini. Lumayan jaraknya sekitar satu bulan,” ucap Sudirman.
Ia menambahkan, persoalan lain yang terjadi di lapangan yaitu beberapa penerima sudah terdaftar sebagai penerima bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat. Hal itu membuat penerima tidak diberikan bantuan yang berasal dari Pemerintah Kota Mataram.
“Yang menerima bansos dari pemerintah pusat itu, sekarang ini ada beberapa ditemukan di lapangan. Dalam persyaratan kita itu tidak dibenarkan,” ungkapnya.
Banyaknya penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak bisa diganti dengan penerima yang lain. Karena saat ini petugas dalam proses penyaluran bukan pendataan penerima. “Data yang sudah final SK Pak Wali ini kita amankan dulu. Siapapun yang ada dalam data ini kita akan jalankan dulu,” tegas Sudirman. (azm)