Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Tengah (Loteng) mengumpulkan pedagang kaki lima (PKL) yang berlapak di Alun-Alun Tastura, Kota Praya. Hal itu untuk menyampaikan kebijakan baru terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Disperkim Loteng, Citra Dewi Widyantari mengatakan sampai dengan akhir tahun ini pihaknya menargetkan penataan kebersihan di ruang terbuka hijau (RTH) Alun-Alun Tastura.
“Selama ini kan kami sering bertindak instansi ya, padahal temen-temen PKL ini yang jadi roh-nya. Jadi kami meminta menandatangani komitmen mereka untuk membantu kami menjaga kebersihan,” katanya, Kamis (8/12/2022) di Praya.
Dikatakan, pihaknya telah menetapkan kelompok PKL sebagai penanggungjawab kebersihan sesuai zona tempat mereka berjualan. “Kami membagi dalam lima zona, jadi masing-masing PKL itu memiliki zona-zona yang harus mereka bersihkan setiap harinya,” ujarnya.
Wiwid menegaskan, apabila para PKL tidak menjalankan kesepakatan tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah sanksi. Mulai dari teguran hingga penutupan lokasi Alun-Alun Tastura. “Ini semata-mata untuk meminta mereka bertanggung jawab dan merasa memiliki dengan menjaga kebersihan, kami sama sekali tidak melarang mereka jualan,” tegasnya.
Dikatakan, sekitar 130 orang PKL yang setiap hari melapak di sekitaran RTH Alun-Alun Tastura. Di sisi lain, pihaknya juga sudah sering menyampaikan imbauan kepada para PKL untuk tetap mengingatkan para pembelinya untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Kami sudah menyediakan sekitar 10 tong sampah, dan insyaallah pada akhir tahun ini kami dapat bantuan dari Pemprov NTB untuk mengadakan tong sampah yang lebih besar, untuk di beberapa lokasi RTH,” pungkas Wiwid. (fhr)