26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKampung Sadar Hukum Kelistrikan Dibentuk di Loteng

Kampung Sadar Hukum Kelistrikan Dibentuk di Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kampung sadar hukum kelistrikan dibentuk di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Dalam hal ini, Dusun Aikja Desa Jago Kecamatan Praya dijadikan sebagai salah satu percontohan.

Manager ULP PLN Praya, Ahmad Santosa Adiguna saat kegiatan serah terima program kampung Sadar hukum kelistrikan di dusun Aikja, Kamis (29/12/2022) mengatakan, pembentukan kampung sadar hukum ini untuk mencegah terjadinya pencurian listrik.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu patuh hukum dan jangan sampai kena masalah hukum dengan PLN kasusnya ini pidana karena terkait dengan pencurian,”katanya.

Untuk di dusun Aikja, diakuinya memang ada beberapa kasus pencurian listrik. Namun tidak terlalu berat dan sudah diatasi. Selain itu, sebanyak 114 meter yang dari pascabayar sudah dialihkan menjadi prabayar.

Diterangkan, PLN terus berupaya melakukan penertiban pencurian listrik dan melakukan pencegahan. Sehingga dalam program kampung sadar hukum seperti di dusun Aikja, dilakukan juga pemasangan instalasi listrik gratis untuk 60 pelanggan rumah tangga.

“Kita berikan itu dalam rangka telah mematuhi atau sadar hukum di sana,” jelasnya. Dengan begitu, saat ini jumlah pelanggan di lokasi tersebut sekitar 114 pelanggan dari target sebelumnya hanya 109 pelanggan.

Sementara itu, Kepala Desa Jago Deni Wirawan mengucapkan terimakasih kepada PLN yang telah mempercayakan Dusun aikje Desa Jago sebagai salah satu dusun sadar hukum.

“Terimakasih juga kepada lembag Tangan Berbagi yang sudah memberikan sembako kepada warga dalam program ini. Ini sebagai percontohan kepada dusun-dusun yang lain,” tutupnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer