Mataram (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB mendorong perusahaan maupun pekerjanya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tidak hanya mendorong zero accidents, hal ini juga untuk meminimalisir dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.
Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan Pemprov NTB melakukan pengawasan terhadap perusahaan untuk membentuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara konsisten sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” ujar Aryadi, Senin (16/1).
Maka dari itu pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja. Meski angka kecelakaan kerja ini terus ada tiap tahunnya, namun wilayah NTB mengalami penurunan.
“Ada 40-an kasus K3 di 2021, sementara di 2022 ada dua laporan yang masuk, sedangkan tahun ini belum ada. Dibandingkan kasus nasional di 2022 mencapai 231.640 kasus,” tuturnya.
Untuk kasus-kasus yang mengenai ketenagakerjaan bukan hanya berupa kecelakaan, tapi termasuk penyakit akibat kerja. Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan K3 harus menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di NTB.
“Kalau NTB angka kecelakaannya tidak terlalu besar. Hanya seperti perselisihan karena pemutusan hubungan kerja (PHK), perselisihan hak gaji, kecelakaan kerja hingga penyakit,” terangnya.
Aryadi menegaskan bulan K3 bukan seremoni semata, melainkan harus dijadikan momentum untuk edukasi dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya K3 sebagai budaya dan kebutuhan semua pihak.
“Mari kita manfaatkan momentum bulan K3 ini dengan kegiatan-kegiatan produktif yang dapat memotivasi tidak hanya pekerja dan perusahaan, tetapi juga masyarakat untuk aktif dan sadar akan pentingnya K3,” imbuhnya. (dpi)