Mataram (Inside Lombok) – Peredaran berbagai jenis narkotika masih menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Penyebarannya pun diakui banyak menyasar Kota Mataram, karena ibu kota Provinsi NTB ini menjadi salah satu tempat pemasaran narkotika.
“Kota Mataram dan NTB selaku tempat pemasaran, memang tujuannya bandar itu menyasar ke wilayah NTB,” ujar Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, Senin (30/1).
Dikatakan, bandar narkotika tidak akan menjual atau mengedarkan barang terlarang tersebut jika masyarakat NTB tidak membutuhkan barang tersebut. “Banyaknya barang mungkin sebanding dengan tingginya permintaan. Kalau tidak ada permintaan ya tidak laku juga barang itu,” tuturnya.
Jika berbicara siapa paling dirugikan dengan maraknya peredaran tersebut, maka menurut Mustofa jawabannya adalah masyarakat. Karena narkotika merusak penggunanya dari segi kesehatan, kemudian kecanduan dan lain sebagainya.
Saat ini pihak kepolisian pun disebutnya tengah berjuang memutus mata rantai peredaran narkotika di NTB, terutama di Kota Mataram. “Jadi berkaitan dengan pemberantasan narkotika, tidak bisa dikerjakan sendiri oleh polisi, BNN dan sebagainya. Namun partisipasi masyarakat yang luar biasa bisa memberantas semuanya,” terangnya.
Faktanya, lanjut Mustofa, dari tahun ke tahun memang kepolisian menangkap terus pengguna narkotika, tapi masih terus ada orang yang menggunakan narkotika baik ganja maupun sabu. Karena barang terlarang ini berasal dari luar NTB, maka dari itu dibutuhkan informasi dari masyarakat juga.
“Mari sama-sama kita awasi keluarga kita, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban narkotika. Saya juga mengimbau kepada masyarakat kalau ada keluarga yang aktif menggunakan narkotika melapor ke kita (polisi) atau BNN untuk kita obati,” imbuhnya. (dpi)