Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendorong pembentukan koperasi syariah termasuk perubahan dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.
“Pemerintah Provinsi NTB bahkan siap memberikan pelayanan gratis dan dukungan anggaran untuk perubahan status koperasi dari konvensional ke syariah,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Kamis (18/07/2019).
Artinya, lanjut Yance, untuk mendongkrak jumlah koperasi syariah di daerah ini , Pemerintah Provinsi NTB siap membiayai berbagai biaya yang timbul akibat perubahan status dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.
“Anggarannya untuk mendukung perubahan status koperasi itu sepenuhnya ditanggung APBD Provinsi NTB,” katanya.
Dalam perubahan status dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah, dilakukan pada sistem bisnisnya. Untuk kompensional dilakukan pinjam meminjam atau jual beli secara biasa atau berdasarkan kesepakatan.
“Sementara, manajemen di koperasi syariah harus dilakukan dengan akad dan disesuaikan dengan ajaran agama Islam,” katanya.
Karenanya, untuk mendorong pembentukan dan perubahan status koperasi syariah di Kota Mataram, pihaknya aktif melakukan sosialisasi bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta dari perguruan tinggi Universitas Islam Negeri (UIN).
“Saat kami melaksanakan sosialisasi tentang koperasi syariah, perwakilan dari MUI dan UIN kami undang sebagai narasumber karena merekah yang lebih memahami bidang ini,” ujarnya.
Khusus di Kota Mataram, kata Yance, jumlah koperasi syariah sudah mencapai sekitar 20 unit, dari 396 unit koperasi yang aktif di Kota Mataram. Meskipun jumlah itu relatif kecil namun pihaknya bersyukur karena sudah ada yang memulai.
“Harapannya, ke depan makin banyak lagi koperasi syariah yang tumbuh di Mataram untuk membantu permodalam bagi UKM/IKM agar tidak terjerat ‘bank subuh’,” katanya. (Ant)