Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebanyak 13 orang peternak di Lombok Barat (Lobar) yang sapinya mati akibat terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu lalu telah menerima kompensasi masing-masing sebesar Rp10 juta.
“Jadi sudah semua (dapat kompensasi) di Lombok Barat ada 13 orang. Baik sapi yang bayi maupun yang dewasa sama-sama Rp10 juta,” kata Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat, Lalu Winengan, saat ditemui di kantornya, Senin (30/01/2023).
Diakui Winengan, setelah adanya pencairan dana kompensasi tersebut barulah banyak peternak yang menyesal, lantaran tak melaporkan kasus PMK yang menyebabkan kematian pada hewan ternaknya. “Yang masalahnya baru peternak menyesal tidak melapor,” imbuh dia.
Pihaknya berharap agar ke depannya para peternak dan petani mau berkoordinasi dengan dinas terkait jika terjadi suatu persoalan. Agar bisa bersama-sama mencari jalan keluar terbaik.
“Justru itu lah kami minta kepada petani peternak, kalau ada apa-apa lakukan lah koordinasi dengan kami. Kalau kantor dinas jauh, kan ada penyuluh, ada keswan yang lebih dekat dengan mereka,” pangkasnya. (yud)