25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTerima Keluhan Masyarakat, DPRD Kota Mataram Sidak Pelayanan RSUD

Terima Keluhan Masyarakat, DPRD Kota Mataram Sidak Pelayanan RSUD

Mataram (Inside Lombok) – Komisi IV DPRD Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Mataram. Sidak yang dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar karena sebelumnya mendapatkan keluhan pasien yang datang berobat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Zaitun mengatakan pelayanan yang maksimal bagi pasien harus menjadi prioritas di rumah sakit. Karena kasus yang ditemukan, petugas rumah sakit dianggap menakuti-nakuti pasien peserta BPJS mandiri yang masih memiliki tunggakan. Padahal, seharusnya petugas kesehatan memberikan pelayanan terlebih dahulu bagi pasien.

“Ya maksimal. Entah itu dia harus mempunyai BPJS mandiri atau tidak. Pihak rumah sakit jangan menakuti dan dibuat drop dulu dengan jumlah tunggakan,” katanya selesai sidak, Rabu (1/2) siang.

Ia meminta agar syarat-syarat administrasi tidak menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit daerah. “Jangan sampai administrasi itu jadi kendala sampai tertunda pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu masih ada masyarakat Kota Mataram yang mengeluhkan program UCH yang belum berjalan maksimal. Dimana, sebelumnya program UCH ini untuk membantu masyarakat yang tidak mampu untuk tetap mendapatkan pelayanan gratis di rumah sakit. Namun keluhan yang diterima, pasien diminta untuk mengurus data kependudukan terlebih dahulu agar bisa tercover.

“Hasil koordinasi kami dengan Dinas Kesehatan, bahwa seluruh masyarakat yang memiliki KTP akan dilayani dan tidak mampu,” katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati menilai masih ada petugas di rumah sakit yang belum paham terkait masyarakat yang bisa menggunakan UHC. Sehingga hal ini dinilai menyulitkan pasien yang datang berobat ketika tidak memenuhi salah satu syaratnya. Dengan demikian, DPRD meminta agar harus ada petugas khusus yang paham terkait program UHC dan bisa memberikan penjelasan yang rinci kepada masyarakat.

“Perlu kita dudukkan petugas yang menerima masyarakat kita. Seperti apa melayani. Sehingga ada yang memberikan pelayanan dan menjelaskan pasien yang tidak memiliki BPJS. Jadinya masyarakat tidak dirugikan,” ungkapnya.

Direktur RSUD Kota Mataram, dr. Hj. Eka Nurhayati mengatakan masukan dari pihak komisi IV DPRD Kota Mataram akan menjadi perbaikan. Pelaksanaan yang masih belum maksimal menjadi pekerjaan rumah di rumah sakit. “Karena 1.300 orang, akan menjadi PR,” katanya.

Untuk program UCH ini lanjutnya, leading sektornya di Dinas Kesehatan. Namun selama ini, pasien yang datang ke rumah sakit akan tetap terlayani namun terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi. Karena petugas rumah sakit hanya menyampaikan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. “Kalau ada oknum yang menyampaikan diluar aturan itu, ini menjadi PR buat saya,” ucapnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer