Lombok Barat (Inside Lombok) – Ratusan massa perwakilan dari hampir seluruh desa dan berbagai organisasi masyarakat menggelar aksi suarakan dukungan kepada Pemda Lobar agar tetap tegas menutup kafe dan karaoke ilegal di Suranadi.
“Kami pemuda Suranadi mendukung Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, untuk menindak kafe mana pun atau menindak pelanggaran manapun, yang dilakukan oleh pelanggar-pelanggar perda yang berada di wilayah Suranadi dan Narmada pada umumnya,” tegas Afgan Khalid, salah seorang massa aksi, Jumat (10/02/2023).
Mereka menolak jika Pemda Lobar memberikan izin untuk dibukanya kembali kafe dan karaoke ilegal tersebut. Karena masyarakat setempat merasa dampak sosial yang ditimbulkan lebih banyak mengarah pada hal yang negatif. Seperti halnya suara-suara bising dari karaoke yang bahkan mengganggu waktu beribadah masyarakat hingga pemandangan-pemandangan kurang elok yang kerap kali harus dilihat setiap harinya dari para pekerja yang dianggap berbusana kurang sopan.
Sehingga mereka pun mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Jika persoalan kafe karaoke ilegal di Suranadi tak segera diselesaikan dengan baik oleh Pemda Lobar.
“Jika setelah aksi damai kami ini kafe dan karaoke ilegal masih tetap buka, maka aksi kami selanjutnya akan langsung sweeping ke lokasi untuk menutup tempat tersebut,” tegasnya.
Tidak hanya itu, massa aksi juga menuntut agar Pemda Lobar melakukan tindakan tegas yang sama terhadap kafe dan karaoke ilegal di wilayah-wilayah lainnya di Lombok Barat. “Supaya tidak terkesan tebang pilih dalam menegakkan perda,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan peserta aksi lainnya, Sahdi Amin, bahwa aksi ini mereka lakukan sebagai upaya untuk mendukung Pemda Lobar menegakkan perda. Salah satunya dengan menutup kafe karaoke yang dikhawatirkan dapat membawa dampak buruk bagi generasi penerus.
“Kami sangat berharap, agar tidak ada lagi kafe yang buka. Intinya kami masyarakat Suranadi menginginkan stop ada kafe. Tidak ada alasan apapun, apalagi dilarang oleh perda,” ketusnya.
Mereka pun ingin melihat sejauh mana keseriusan Pemda Lobar dalam menegakkan perda tersebut. “Kalau masih ada yang buka, kami anggap pemda setengah-setengah dan tidak sanggup menyelesaikan hal ini,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Narmada, M. Busyairi yang hadir di tengah massa aksi mengutarakan terima kasih. Ia juga menyebut bahwa pihaknya dan masyarakat tetap satu barisan untuk menutup kafe dan karaoke yang selama ini dinilai telah banyak membawa dampak buruk tersebut.
Kendati setelah ditutup, mereka tetap nekat untuk buka dan kucing-kucingan dengan petugas. Busyairi menegaskan komitmen Pemda Lobar untuk tetap menutup dan tegas tidak akan memberi izin untuk kafe dan karaoke ilegal di kawasan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tegas tidak akan memberikan izin tempat kafe dan karaoke ilegal ini apapun namanya. Rumah makan, angkringan, warung, tetapi menjual produk yang sama. Miras, karaoke dan ada wanita-wanita penghiburnya di situ,” tegasnya. Sehingga ia berharap kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan kafe dan karaoke ilegal yang sudah ditutup tersebut kembali beroperasi. (yud)