Mataram (Inside Lombok) – Kota Mataram akan mulai menata eks Pelabuhan Ampenan secara bertahap. Untuk memaksimalkan penataan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sudah mengusulkan proposal bantuan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Ampenan tahun ini kita akan lakukan revitalisasi lah. Karena memang kondisi menjadi salah satu spot wisata yang andalan. Insyaallah kita juga sudah ajukan proposal ke Kemenparekraf,” kata Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, Kamis (16/2) siang.
Usulan proposal yang sudah diajukan dengan harapan ada bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk penataan kembali destinasi wisata tersebut. Dengan demikian, penataan bisa rampung dilakukan pada tahun anggaran 2023 ini. “Kita ajukan untuk bisa bantu dibantu tahun ini, supaya tahun ini bisa selesai,” jelas Mohan.
Banyak bagian yang perlu penataan di eks Pelabuhan Ampenan. Selain kawasan pantai, Kota Tua Ampenan yang merupakan warisan sejarah juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun dengan keterbatasan anggaran, penataan akan dilakukan secara bertahap.
“Penataan di Ampenan Kota Tua itu bagian tapi tahap-tahap dulu ya. Kita bagian pinggir pantai baru kita masuk ke tengah,” ujarnya.
Khusus di Kota Tua, penataan yang dilakukan hanya terhadap bangunan yang ada. Pemkot Mataram sudah bersurat kepada semua pemilik bangunan untuk tidak merubah bentuk bangunan yang ada.
Intervensi yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan yaitu ornament khususnya yang ada di luar bangunan. “Mempertahankan bangunan menjadi penting surat sudah kepada warga pemilik bangunan agar tidak merubah fasad bangunan,” katanya.
Mohan mengungkapkan, sejumlah daerah memiliki kota tua yang tetap dipertahankan hingga saat ini, salah satunya Jakarta. Namun, kota tua yang ada di daerah-daerah tersebut merupakan aset pemerintah daerah setempat sehingga intervensi yang dilakukan bisa lebih mudah.
Kondisi ini berbeda dengan kota tua yang ada di Ampenan, Kota Mataram, yang merupakan milik masyarakat. Sehingga intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap bangunan yang ada tidak mudah.
“Daerah lain yang mau ditiru banyak. Misalnya seperti Jakarta cuma statusnya beda. Kalau di daerah lain bangunan tua itu milik pemerintah, kalau ini milik pribadi,” katanya. (azm)