Lombok Barat (Inside Lombok) – Oknum guru olahraga di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kediri, Lombok Barat (Lobar) yang diduga mencabuli 5 orang muridnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatan bejatnya itu, pelaku hanya mengaku khilaf.
“Tersangka sedang diperiksa, ini baru datang pengacaranya. Akan kita tahan hari ini,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lobar, Ipda Wikanto saat dikonfirmasi, Jumat (03/03/2023).
Kata dia, para korban juga baru selesai diperiksa dan mendapat pendampingan dari dinas terkait. Hasil dari serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, didapati pengakuan dari para korban dan juga tersangka telah sesuai.
“Sinkron, sudah sama-sama mengakui. Bapak itu juga yang merasa khilaf. Sesuai keterangannya, sama (dengan korban). Dia (tersangka, Red) mengakui kesalahannya,” pungkas Wikanto.
Di sisi lain, terkait adanya rencana dari tersangka yang akan melaporkan aksi main hakim sendiri oleh warga yang sempat memukul dirinya sebelum diamankan polisi, Wikanto menyebut belum ada pembahasan lanjutan dari tersangka mengenai hal itu.
Tersangka telah diamankan di Polres Lobar sejak Rabu (01/03) malam, dan telah menjalani serangkaian pemeriksaan hingga akan dilakukan penahanan hari ini. (yud)