Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mengajak generasi muda berperan aktif di dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu 2024.
Ketua Bawaslu NTB, Itratif mengatakan pemuda memiliki peran yang sangat penting dan representasi dari kalangan intelektual dan memiliki kemampuan lebih dibandingkan dengan yang lain.
“Rata-rata mereka ada yang baru selesai kuliah misalnya memiliki kemampuan mereka dengan media sosial juga luar biasa Itu bisa digunakan dengan baik untuk partisipasi pengawasan pemilu,” katanya usai menjadi pembicara sosialisasi peran pemuda dalam pengawasan pemilu 2014, Senin (6/3/2023) di Mandalika.
Menurutnya, generasi muda bisa membentuk kelompok atau mandiri menjadi pemantau pemilu di dalam lingkungannya masing-masing. Kalau generasi muda turut serta melakukan pengawasan, maka pelanggaran Pemilu bisa dicegah secara masif.
“Kalau semua punya semangat yang sama untuk mencegah terjadinya pelanggaran maka Pemilu yang demokratis bisa terwujud,” imbuhnya.
Di sisi lain, berdasarkan catatan pihaknya dari dua tahapan Pemilu yang saat ini masih berlangsung yakni pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) dan verifikasi faktual calon DPD RI. ditemukan petugas penyelenggara yang tidak patuh pada prosedur coklit, seperti petugas yang tidak membawa surat tugas dan tidak menempel stiker bukti coklit.
“Bawaslu melakukan pembinaan dan penertiban terhadap Pantarlih yang tidak melakukan coklit sesuai prosedur,” imbuhnya.
Menurutnya, KPU sudah melakukan tugasnya dengan baik. Namun, yang jadi persoalan banyak nama warga yang mengaku tidak pernah secara sukarela memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon. Hal ini menjadi atensi.
“secara keseluruhan dua tahapan Pemilu ini sudah berjalan baik. Karena sudah dilakukan pleno hasil verifikasi faktual tahap pertama untuk syarat dukungan bakal calon DPD,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Masnun Tahir, saat menjadi pembicara saat kegiatan tersebut, mengatakan, peran generasi muda sangat penting dalam partisipasi untuk pengawasan Pemilu terlebih dengan keterbatasan personil dari Bawaslu. Sehingga menghasilkan Pemilu yang berintegritas.
“Ekspektasi publik terhadap penyelenggaraan pemilu sangat tinggi Bagaimana melahirkan Pemilu yang berintegritas,” katanya.
Menurutnya, Substansi dari UU Pemilu adalah melibatkan stakeholder dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyongsong Pemilu yang adil termasuk dalam pengawasan.
“Kita memandang bahwa sangat urgen dan signifikan pelibatan stakeholder termasuk pemuda bagaimanapun mereka masih energik,” pungkasnya. (fhr)