Mataram (Inside Lombok) – Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar, Denny F Anggoro menyebut belakangan ini iklim usaha penyeberangan laut sedang tidak baik-baik saja. Persaingan yang semakin ketat diakui menimbulkan kompetisi yang tidak sehat. Keadaan ini dipengaruhi oleh ketersediaan barang dan permintaan pasar yang tidak berimbang.
Maka dari itu, pihaknya berharap adanya campur tangan pemerintah sebagai pemegang otoritas perizinan. Agar mengatur jumlah kapal dan permintaan sehingga lebih seimbang, begitu juga fasilitasnya.
“Percuma menambah kapal, memberi izin, kalau kemudian muncul krodit yang lain. Yang namanya truk ngantre panjang, parkir di jalanan menuju pelabuhan, adalah imbas dari itu,” ungkap Denny, Kamis (9/3).
Disebutkan, dengan adanya kelebihan jumlah kapal di pelabuhan sudah seringkali disuarakan agar dilakukan moratorium izin-izin kapal baru. Bahkan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan juga sudah memberikan respon terhadap hal itu.
“Moratorium dilakukan, tapi ada celah yang membolehkan kapal masih dalam kontrak pembangunan masih dibolehkan mendapatkan izin operasi,” tuturnya. Pihaknya berharap pemerintah benar-benar melakukan pembatasan jumlah kapal. Fasilitas tambat kapal (dermaga) harus ditambah. Arus kapal penyeberangan menjadi lebih efektif.
“Saya kira kekurangan ini kendalanya di Pelabuhan Lembar, maupun Pelabuhan Padangbai sama. Kita kekurangan dermaga,” imbuhnya.
Kemudian, banyaknya kapal-kapal yang melayani penyeberangan lintas panjang juga menjadi perhatian dari Gapasdap. Karena lintas panjang tersebut, seperti kapal-kapal yang dari Surabaya, Tanjung Wangi, Waingapu, langsung masuk ke Pelabuhan Lembar.
Rute-rute panjang yang disebut sebagai rute berhimpit dan bertindihan dengan rute-rute yang sudah ada selama ini menurutnya tidak lebih efisien dari rute yang selama ini sudah ada. “Kalau memang mau mengurangi disparitas harga tidak tercipta. Kemudian melancarkan arus orang dan barang, kita yang ada ini sebenarnya masih sangat mampu,” ucapnya.
Kendati, pihaknya tidak menolak dengan adanya lintas panjang. Namun dimohon agar diatur regulasinya sama seperti Gapasdap. Misalnya keberadaan alat-alat keselamatan, penegakan aturan bagi pengguna jasa.
“Karena itu, sekali lagi kami berharap pengaturan yang berkeadilan supaya kita bisa sama-sama hidup,” jelasnya. (dpi)