32.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaDaerahPembentukan TPPD Loteng Dinilai Percuma, Anggotanya Mundur

Pembentukan TPPD Loteng Dinilai Percuma, Anggotanya Mundur

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Salah satu anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Lombok Tengah (Loteng), Ahmad Syamsul Hadi mundur dari jabatannya. Alasannya karena Pemda Loteng tidak memfungsikan TPPD sebagaimana semestinya.

“Surat pengunduran diri sudah saya kirim kepada Bupati, tembusannya ke Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda dan kepada Ketua TPPD,” katanya, Jumat (17/3/2023).

Samsul membeberkan alasannya tidak meneruskan keanggotaannya di TPPD, lantara ia merasa tidak produktif selama di dalam kepengurusan. Terlebih juga Pemda Loteng dinilai tidak memfungsikan tim itu sesuai fungsinya.

Dengan begitu, secara pribadi ia memilih untuk mundur dari kepengurusan. “Saya mundur saja, ketimbang bertahan namun tidak difungsikan. sekian lama saya merasa tidak produktif. Jadi mau ngapain di situ juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa TPPD ini memiliki tugas untuk melakukan asesmen dan supervisi terkait kerja-kerja pemda. Syamsul pun menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak diberikan ruang untuk melaksanakan tugasnya. “TPPD ini seperti tidak diberikan ruang. Rapat-rapat SKPD saja sering TPPD tidak diinformasikan serba salah dan serba nggak jelas jadinya barang ini,” terangnya.

Ia menilai TPPD Loteng hanya dijadikan sebagai bumper pelengkap saja. “Saya tidak mau hanya dijadikan bumper pelengkap yang tidak ada gunanya, mau pencitraan seolah-olah juga ngapain,” terangnya.

Menurutnya, dengan begitu banyak masalah di Loteng saat ini, pemerintah justru tidak menggunakan sumber daya manusia yang dimiliki untuk mencari solusi. “Jadi mau ngapain, daripada ada tapi seperti tidak ada ya sudah saya mundur saja,” tegasnya.

Kendati, Ketua DPD partai Nasdem Loteng itu berharap dengan mundurnya itu Pemda Loteng dapat melakukan evaluasi tentang kinerja TPPD kedepan. “Silahkan saja pemda bekerja dengan baik,” katanya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer