Mataram (Inside Lombok) – Insiden kebakaran kapal MT Kristin pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di dermaga Pantai Ampenan, Minggu (26/3) menimbulkan korban. Pihak PT. Hanlyn Jaya Mandiri selaku pemilik kapal pun siap bertanggung jawab penuh atas dampak-dampak ditimbulkan dari insiden tersebut.
“Kami bertanggung jawab penuh sebagai ship owner untuk menjamin keselamatan awak kapal, kargo kapal, penanganan MT Kristin, penanggulangan risiko dampak lingkungan,” ungkap Direktur PT Hanlyn Jaya Mandiri, Tedi Supriadi, Rabu (29/3).
Pihaknya juga siap menjalin kerja sama dengan pihak terkait, untuk bersama-sama melaksanakan langkah yang diperlukan. Baik dalam rangka pemeriksaan dan investigasi penyebab terjadinya insiden.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah Polda NTB, Polairud, Basarnas, KSOP, Pelindo, dan pihak terkait lainnya. Untuk memastikan penanganan MT Kristin dapat dilaksanakan sesuai dengan standar keselamatan dan tidak berdampak lingkungan,” jelasnya.
Seperti diketahui, PT Hanlyn Jaya Mandiri merupakan pemilik kapal atau ship owner/MT Kristin yang disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PIS). Dimana kapal tersebut untuk melaksanakan pengangkutan dan pengiriman kargo BBM Pertalite dari Fuel Terminal Tuban menuju Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.
“Saat ini, berkat aksi cepat PIS, Pelindo dan PTK pertolongan terhadap Kapal MT Kristin, kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat,” terangnya.
Sementara itu PIS sebagai penyewa kapal MT Kristin dengan sigap mendorong pemilik kapal, untuk segera mengambil langkah-langkah penanggulangan insiden. Diman sebagai wujud komitmen pertanggungjawaban dalam memastikan keselamatan kru dan muatan kargo kapal.
“Kita akan terus melaporkan proses atau update atas tindakan yang telah dilakukan, terkait penanganan korban dan keluarga, awak kapal yang selamat, cargo & vessel handling, dan mitigasi dampak lingkungan,” jelasnya.
PT Hanlyn Jaya Mandiri bersama dengan PIS juga turut mendampingi kunjungan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ke dermaga PDS. “Kami sudah melihat kondisi kapal MT Kristin terkini secara fisik dan proses lebih lanjut dibutuhkan untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden di kapal MT Kristin,” tandasnya. (dpi)