26.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaPolitikKPU Mataram Serahkan Hasil Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih

KPU Mataram Serahkan Hasil Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2019.

Penyerahan hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota  DPRD Kota Mataram terpilih pada Pemilu 2019 diterima oleh Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dari Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Senin.

Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin mengatakan, dokumen hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kota Mataram terpilih pada Pemilu 2019 merupakan mandat kepada Wali Kota Mataram untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur NTB.

“Di dalamnya berisi surat permohonan kepada gubernur untuk mengesahkan usulan calon anggota legislatif terpilih di DPRD Kota Mataram, berita acara, SK penetapan dan SK caleg terpilih yang sudah disiapkan berikut dengan berkasnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Husni juga melaporkan sejak 25 Juli 2019, KPU Kota Mataram telah menuntaskan hasil penetapan akhir terkait dengan perolehan kursi dan calon anggota terpilih sebanyak 40 kursi untuk DPRD Kota Mataram.

Di Provinsi NTB, Kota Mataram tertinggi dalam keterpilihan  caleg perempuan, dari 40 kursi di DPRD Kota Mataram, ada 10 caleg perempuan yang terpilih. Artinya bahwa 25 persen kaum perempuan tepilih di Pemilu 2019.

“Hal itu patut mendapatkan apresiasi tingkat nasional maupun di NTB khususnya,” katanya.

Dalam laporannya Ketua KPU Kota Mataram juga menjelaskan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Mataram berjalan dengan baik, aman, lancar dan sukses. Oleh karena itu, dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kota Mataram, dan  jajaran terkait penyelenggara Pemilu 2019.

Sementara,  Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan jika hasil penetapan pemilu telah ditetapkan, maka akan dilanjutkan ke gubernur melalui bupati/wali kota.

“Alhamdulilah tugas kami menerima itu sudah kami terima dan akan dilanjutkan ke Gubernur NTB. Insya Allah pada hari ini kita usahakan siap, akan ditindaklanjuti oleh sekretaris daerah,” ujarnya.

Ahyar Abduh menegaskan penyelenggarakan Pemilu di Kota Mataram telah berjalan kondusif, tidak ada gangguan signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Dalam kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan pimpinan partai politik serta masyarakat yang telah bersama-sama melaksanakan Pemilu 2019 dengan sukses,” katanya.

Penyerahan dokumen hasil Pemilu 2019 itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, Sekretaris Daerah Kota Mataram Effendi Eko Saswito, seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Mataram, jajaran Forkopimda Kota Mataram,  Staf Ahli dan Asisten Pemerintah Kota Mataram, serta pimpinan perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Mataram. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer