Mataram (Inside Lombok) – Setelah penularan virus Covid-19 melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan menggelar pelaksanaan pawai takbiran seperti biasanya. Hanya saja, pelaksanaannya direncanakan akan dilakukan di masing-masing kecamatan agar kebahagian di malam tersebut bisa lebih luas dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Asisten I setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan sebelum pandemi Covid-19, pawai takbiran biasanya digelar secara terpusat di lapangan umum. Mekanisme ini dirasa membuat perayaan hanya dirasakan secara terbatas. Selain itu, kondisi tersebut menyebabkan acara pawai takbiran selesai hingga dini hari.
“Dipusatkan di satu titik di skala kota itu, ada persoalan waktu yang kadang-kadang selesainya jam 02.00 atau 03.00 Wita. Ini kan sementara besok pagi kita harus segera salat Idulfitri,” katanya, Selasa (4/4) siang.
Ia mengatakan, pelaksanaan pawai takbiran di masing-masing kecamatan akan lebih tersebar pelaksanaannya. Tidak saja masalah waktu pelaksanaan, melainkan juga kebersihan Kota Mataram bisa lebih terjaga.
“Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup juga harus langsung bekerja untuk membersihkan lokasi titik kumpul. Jangan sampai petugas kita tidak bisa ikut Idulfitri karena harus membersihkan,” katanya.
Kebijakan terkait pawai takbiran ini dibuat hanya untuk mengefektifkan waktu serta bisa tersebar di tengah masyarakat. “Ini lebih menyebar seluruh wilayah Mataram,” katanya.
Selama pawai takbiran, kata Martawang, tidak ada pembatasan. Namun panitia diingatkan untuk melibatkan peserta secara wajar pada saat pelaksanaan pawai. “Kan kalau berlebihan juga tidak baik,” ujarnya.
Sementara untuk lokasi pelaksanaan pawai sudah disepakati di tingkat kecamatan. Misalnya, untuk kecamatan Cakra akan mulai kumpul di depan Kantor Lurah Cakranegara Barat. Kecamatan Sekarbela di Loang Baloq. “Sandubaya nanti itu di depan GOR Turida. Jadi masing-masing itu sesuai dengan karakteristik wilayah dan itu akan menyebar,” katanya.
Pihak kecamatan ditekankan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan. Para peserta dilarang untuk membunyikan petasan atau kembang api. Karena selama pelaksanaan pawai takbiran akan diawasi oleh aparat kepolisian dan juga instansi terkait. Jika ada peserta yang membunyikan petasan akan diberikan sanksi. “Kebersihan, jangan petasan, jangan tembak-tembakan dengan kembang api dan lain sebagainya,” katanya. (azm)