Mataram (Inside Lombok) – Beberapa wilayah di NTB masih kesulitan mengakses air bersih karena kurangnya infrastruktur pendukung. Kondisi itu menuntut pemerintah daerah (pemda) seharusnya membuat perencanaan untuk mengatasinya.
“Pusat tidak akan pernah bantu kalau tidak ada inisiatif daerah. Membuat perencanaan, menyiapkan lahan, menjamin bahwa proyek ini jalan. Jangan semuanya nunggu diurus pusat dong,” ungkap Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Lalu Ahmad Zaini saat ditemui di ruangnya, Kamis (6/4).
Dikatakan, jika ada perencanaan yang dilakukan daerah (kabupaten/kota), maka pemerintah pusat akan membantu pada sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh daerah. Tentu dengan catatan daerah juga harus berperan aktif.
“Banyak yang tidak memahami hal ini. Bantuan-bantuan air bersih ini ada di pusat. Tinggal di daerah bergerak. Banyak cara untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” bebernya.
Saat ini cakupan perpipaan air di Indonesia baru mencapai 20 persen, meskipun Indonesia sudah merdeka 77 tahun. Kondisi ini terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia, sehingga menyebabkan masih banyaknya masyarakat belum mendapatkan akses air bersih.
“Ini juga yang mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat, termasuk stunting (anak kerdil). Hal itu sudah saya sampaikan kepada Wakil Presiden, Ma’ruf Amin saat Perpamsi beraudiensi,” tutur Direktur Utama PDAM Giri Menang Mataram ini.
Dalam mengatasi persoalan ini pemda harus hadir dalam pelayanan air minum. Di mana harus ada kebijakan revolusioner. Karena selain di Pulau Jawa dan NTB, ada juga daerah-daerah yang wilayahnya luas, seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua yang keterjangkauan air bersihnya juga rendah. Apalagi daerah-daerah yang penduduknya sedikit dan jaraknya jauh.
“Di sini lah negara harus hadir dengan mengalokasikan anggaran minimal 2 persen dari total anggaran negara,” ujarnya.
Begitu juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota disebutnya harus mengalokasikan APBD sebesar 1-2 persen untuk infrastruktur dan pelayanan air bersih. Jika itu dilakukan, maka selesai persoalan air minum ini.
Selama ini kebijakan penganggaran untuk membangun infrastruktur air bersih, sangat jarang diperhatikan oleh pemda. Sedangkan sektor-sektor lainnya seperti kesehatan, pendidikan, hingga olahraga setiap tahun mendapatkan alokasi anggaran khusus.
“Keberpihakan penganggaran terhadap air bersih yang tidak ada. Padahal ini sangat penting, air ini pelayanan dasar,” jelasnya. (dpi)