33.5 C
Mataram
Jumat, 25 Oktober 2024
BerandaLombok TimurDikritik Soal Pembiaran Retail Modern Makanan Cepat Saji Tetap Beroperasi Saat Ramadan,...

Dikritik Soal Pembiaran Retail Modern Makanan Cepat Saji Tetap Beroperasi Saat Ramadan, Kasat Pol PP Lotim: Kita Sudah Lakukan Penutupan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasat Pol PP Lombok Timur (Lotim), Slamet Alimin menanggapi tuduhan yang diarahkan pada instansi tersebut, lantaran dianggap tebang pilih dalam penerapan peraturan daerah (perda) dan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Lotim. Terutama soal operasional rumah makan di kabupaten tersebut selama Ramadan.

Sebelumnya, kritik atas kinerja Satpol PP Lotim itu dilayangkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong yang menilai Satpol PP Lotim hanya menertibkan pedagang-pedagang kecil, sementara retail modern yang menyediakan makanan cepat saji seperti yang ada di Pancor tetap dibiarkan beroperasi sejak pagi hari selama Ramadan.

“2 hari sebelum berita HMI turun kita sudah lakukan penutupan (retail modern),” tutur Slamet di ruangannya. Ia pun mengaku sudah menempatkan anggotanya untuk berjaga-jaga di halaman retail modern yang ada untuk menghindari operasional di saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami yang membuat edaran dan menegakkan perda, otomatis kami yang akan menjaganya agar bisa berjalan dengan baik. Bahkan kita sudah ada kesepakatan dengan managernya untuk buka sesuai dengan SE (Bupati),” tegasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Ketua HMI Cabang Selong, M. Junaidi menyesalkan bahwa Kasat Pol PP Lotim seolah tutup mata dengan adanya retail modern yang tetap beroperasi saat umat Islam sedang menjalankan puasa. Padahal hal tersebut dikatakannya bertentangan dengan perda yang diatur Pemda Lotim dan SE Bupati Lotim.

Pihaknya bahkan menilai Satpol PP Lotim abai dalam menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Antara lain dengan memberi kesan bahwa Satpol PP Lotim menutup mata dan tebang pilih, dengan hanya menindak pedagang-pedagang kecil. Namun ketika retail modern yang membuka usahanya tidak segera dilakukan penindakan.

“Kami minta Pak Bupati segera evaluasi kinerja Kasat Pol PP, bahkan bila perlu dicopot apabila tidak menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Junaidi. (den)

- Advertisement -

Berita Populer