Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kunjungan wisatawan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tercatat membludak selama libur panjang lebaran kemarin. Sayangnya, pengelolaan parkir di tengah banyaknya pengunjung itu kembali menjadi sorotan. Terlebih masih banyaknya parkir liar yang bermunculan dengan tarif yang tidak mengikuti standar dan cenderung merugikan daerah.
Pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mencatat kunjungan wisatawan ke Mandalika pada periode libur lebaran 19-26 April 2023 mencapai sekitar 19.500 orang. Jumlah itu didominasi oleh wisatawan domestik yang berasal dari Lombok, Bali, Jawa, dan Jakarta.
Spot-spot pariwisata di The Mandalika yang dikunjungi pada periode libur tersebut antara lain adalah Kuta Beach Park (KBP), Bukit dan Pantai Seger, Bukit Merese dan Pantai Tanjung Aan. Selain itu spot favorit tujuan wisatawan selama libur lebaran tahun ini adalah patung Jokowi di pintu gerbang sirkuit Mandalika.
General Manager The Mandalika, Molin Duwanno mengatakan selaku pengelola kawasan The Mandalika menyambut baik dengan minat para wisatawan berwisata ke The Mandalika dalam mengisi hari libur lebaran kemarin. “Kawasan pariwisata The Mandalika memang memiliki beragam spot pariwisata yang menarik yang dapat menjadi pilihan wisatawan, seperti pantai-pantai, bukit-bukit, dan sebuah Sirkuit internasional.”
Selama libur lebaran kemarin ITDC menyediakan parkir gratis di sentral parkir Bazaar Mandalika, area pantai Seger, Tanjung Aan, dan Bukit Merese yang dapat dimanfaatkan bagi kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor maupun bus pariwisata yang membawa rombongan. Namun beberapa titik parkir liar juga bermunculan seiring banyaknya pengunjung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lendek Jayadi mengatakan soal pengaturan parkir di kawasan Mandalika tersebut tentu menjadi keprihatinan pihaknya. Mediasi dan koordinasi pun telah beberapa kali dilakukan dengan stakeholder terkait, seperti jajaran OPD, ITDC dan warga sekitar Mandalika yang dimotori oleh SWIM dan pegiat pariwisata. Namun upaya itu diakui belum membuahkan hasil.
“Sudah berapa kali kita lakukan pertemuan dalam sesi yang berbeda membahas mengenai masalah parkir, pedagang asongan, transformasi,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Dikatakan, bahkan dalam pertemuan tersebut semua pihak telah bersepakat untuk mengakomodir dan menerapkan Sapta Pesona dan mengikuti haluan kebijakan pemerintah dan pengembang.
“Sangat disayangkan masih terjadi. Maka sudah saatnya kita harus menindak oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap kawasan yang menjadi milik bersama. Meskipun itu ada lahan pribadi, terkait dengan industri pariwisata itu milik bersama,” tegasnya.
Lendek menilai dengan ulah segelintir oknum yang menarik parkir dengan biaya tinggi tersebut justru akan mencederai dan merugikan citra pariwisata terkhusus di kawasan Mandalika. “Itu tidak akan merugikan masyarakat saja, bahkan bangsa dan negara. Itu lebih berharga daripada hanya nilai uang parkir,” terangnya.
Menurut Lendek, apapun perlakuan terhadap para wisatawan tentu harus dipayungi dengan aturan yang jelas. “Kalau memang (lahan parkir, Red) milik pribadi, maka ajukan syarat yang diberlakukan,” ujarnya.
Di sisi lain, Lendek memastikan hasil parkir di kawasan Mandalika tidak ada yang masuk ke kas daerah. “Tidak ada yang masuk, kita juga sudah kroscek ke ITDC apakah ada rekomendasi atau izin, ITDC menyampaikan tidak pernah ada,” tandasnya. (fhr)