26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTindak Kejahatan Meningkat Selama Lebaran dan Mudik 2023

Tindak Kejahatan Meningkat Selama Lebaran dan Mudik 2023

Mataram (Inside Lombok) – Selama lebaran dan musim mudik 2023 kemarin pelanggaran lalu lintas hingga aksi kejahatan disebut mengalami peningkatan. Hal itu lantaran tingginya animo masyarakat untuk mudik, hingga meninggalkan rumah dalam keadaan kosong yang meningkatkan peluang para pelaku kejahatan untuk bertindak.

Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo menerangkan dari hasil operasi ketupat rinjani yang dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak 18 April hingga 1 Mei 2023, berjalan aman dan kondusif. Namun ada beberapa hal yang harus dievaluasi, terutama masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kita melihat hasil operasi ketupat di 2023 ada kenaikan kejahatan konvensional dibandingkan tahun sebelumnya. Yaitu tahun sebelumnya 72 kasus selama dua minggu, dan tahun 2023 ini ada 153 kasus,” ungkap Djoni, Selasa (2/5).

Meski demikian, satgas-satgas yang bertugas di operasi ketupat rinjani yang dilakukan selama 14 hari lalu, baik di tingkat Polda maupun Polres serta semua pihak yang terlibat disebut telah bekerja dengan baik. “Ada kenaikan (tindak kejahatan, Red), tapi nanti kita akan evaluasi terhadap gangguan kamtibmas terhadap kejahatan konvensional,” ujarnya.

Untuk tindak kejahatan konvensional yang dilakukan yakni tindak kejahatan 3C. Mulai dari curas (pencurian dengan tindak kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Diakui meningkatnya gangguan kamtibmas terhadap tindak kejahatan ini, karena kondisi lebaran dan mudik.

“Untuk itu kami sudah memberitahukan dari jauh-jauh hari kepada masyarakat, diharapkan memberikan informasi kepada, pertama pejabat desa. Seperti RT/RW atau Babinsa meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” terangnya.

Adanya laporan tersebut akan dilakukan kegiatan preventif yaitu patroli. Tak hanya itu saja, masyarakat juga sudah diminta untuk menitipkan kendaraannya di Polres ataupun Polsek terdekat. Agar merasa lebih aman meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kalau masyarakat ragu-ragu menyimpan kendaraan di rumah masing-masing, bisa dititip ke Polsek, Polres kita sudah memberikan kemudahan. Masyarakat ketika mudik tidak khawatir cemas dia bisa aman dan nyaman,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer