Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) bersama otoritas Angkasa Pura I dan sejumlah pihak melakukan penertiban puluhan kerbau milik peternak yang masuk di areal Bandara Internasional Lombok (BIL). Ratusan kerbau itu merupakan milik peternak di tiga desa sekitar bandara.
Kepala Satpol PP Loteng, Lalu Rinjani mengatakan sebelum melakukan penertiban pihaknya telah melayangkan surat kepada pemilik kerbau untuk mengeluarkan ternaknya. “Sudah diberikan surat beberapa hari yang lalu untuk mengeluarkan ternaknya sampai hari ini. Ternyata mereka (peternak,red) masih ada yang masih belum mengeluarkan,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Dikatakan, pihaknya juga masih menemukan sejumlah kandang kerbau milik peternak yang masih berdiri di dalam areal bandara. Meski sebagian juga sudah meninggalkan lokasi.
“Beberapa waktu yang lalu sudah kita bongkar sekitar dua atau tiga, tadi bersama tim gabungan mengeluarkan kerbau yang masih tersisa juga membongkar kandang sisanya,” terangnya.
Menurutnya, penertiban ini dilakukan demi keamanan bandara karena dikhawatirkan kerbau yang ada masuk ke landasan pacu. “Jangan sampai kerbau-kerbau ini masuk landasan pacu,” terangnya.
Penertiban tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pihak di antaranya Camat Pujut, Camat Praya Barat dan Kepala Desa Penujak.
Sementara itu, Humas Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, Arif Haryanto penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Lombok. Mengingat kegiatan penggembalaan kerbau di dalam pagar perimeter bandara ini sudah berlangsung cukup lama.
“Hewan-hewan ini selain membuat kotor jalanan. Utamanya jalan akses kargo, juga berpotensi mengganggu operasional penerbangan,” ujarnya.
Sebelum penertiban, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik hewan ternak ini. “Para pemilik ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak untuk tidak lagi melakukan kegiatan penggembalaan hewan di area Bandara. “Mengingat pergerakan hewan ini berpotensi mengganggu operasional bandara,” tandasnya. (fhr)