25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaEkonomiTumbuh Positif di Triwulan Pertama 2023, Aset BPR/BPRS Tembus Rp3 Triliun

Tumbuh Positif di Triwulan Pertama 2023, Aset BPR/BPRS Tembus Rp3 Triliun

Mataram (Inside Lombok) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di NTB tumbuh positif hingga Rp3 Triliun sampai dengan Maret 2023. Hal ini dinilai mengikuti pertumbuhan ekonomi yang semakin baik saat ini.

“Nilai asetnya sudah di atas Rp3 triliun per Maret 2023. Kinerja BPR dan BPR Syariah di NTB hampir mengimbangi keduanya,” ujar Kepala OJK NTB, Rico Renaldy, Rabu (10/5).

Meskipun kinerja BPR dan BPR Syariah sangat menjanjikan, masih ada tantangan yang harus diatasi saat ini dan di masa mendatang. Di antaranya pengembangan digitalisasi yang saat ini belum banyak dilakukan pihak perbankan. “Digitalisasi penting dilakukan untuk menghubungkan nasabah dengan berbagai skema permodalan disediakan,” tuturnya.

Untuk di NTB tercacat ada 23 BPR dan BPR Syariah. Selain itu, ada 8 BPR milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah merger menjadi satu dan berubah menjadi BPR NTB. Hal itu membuat BPR NTB sekaligus menjadi BPR dengan aset terbesar.

“Yang terpenting kemanfaatan BPR bisa dirasakan UMKM secara luas,” lanjut Rico. Dijelaskan, BPR dan BPR Syariah di NTB harus mampu memenuhi kebutuhan kredit nasabah. Terutama bagi UMKM yang membutuhkan modal besar, tetapi ingin mendapatkan modal secara syariah.

Maka dari itu OJK mendorong antara BPR BPR Syariah bersinergi dengan lembaga keuangan lainnya. “Nanti dengan bersinergi banyak hal bisa dilakukan dan kemanfaatan BPR BPR Syariah akan semakin luas,” terangnya.

Sementara itu, tugas BPR dan BPR Syariah adalah mendekati masyarakat yang belum memiliki akses perbankan tetapi butuh modal, terutama UMKM di NTB yang jumlahnya sangat banyak. Apalagi peran BPR dan BPRS masih sangat dibutuhkan di Indonesia.

“Untuk itu, BPR atau BPRS ini mencari atau mendekati masyarakat terutama UMKM yang membutuhkan modal,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer