Lombok Timur (Inside Lombok) – Polres Lombok Timur (Lotim) baru-baru ini mengamankan seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah tersebut, atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, modus yang digunakan oleh terduga pelaku adalah dengan berdalih pelecehan yang dilakukannya direstui oleh nabi, sehingga korban menuruti keinginan bejat terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Hilmi Manusson Prayugo mengatakan telah menahan satu orang terduga pelaku inisial LM. Yang bersangkutan ditahan atas laporan dari dua orang korban dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
Dalam melancarkan aksi bejatnya itu, LM memberikan pemahaman yang menyakinkan korbannya. “Yang bersangkutan karena dianggap sebagai guru di tempat dia mendidik santri-santri itu. Jadi dia sampaikan hubungan dia dengan anak ini (korban) sudah diketahui dan direstui nabi,” ungkap Hilmi saat dihubungi, Rabu (10/5).
Aksi yang dilakukan LM bukan baru-baru ini saja. Melainkan sudah sejak lama, bahkan hingga satu tahun lamanya. “Berdasarkan keterangan korban sudah sejak 2022 sampai terakhir sebelum puasa tahun ini,” katanya.
Sejauh ini laporan kepolisian baru diterima dari dua orang korban, masing-masing usia 18 tahun dan 17 tahun. “Saat melapor sudah dewasa, tapi saat kejadian masih di bawah umur. Korban sejauh ini dua orang yang melapor,” ujarnya.
Saat ini untuk dugaan kasus pelecehan oleh oknum pimpinan ponpes masih terus dilakukan pengembangan dan terus berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Kemudian akan dilanjutkan untuk mengirimkan berkas lengkap ke Kejaksaan.
“Kalau untuk pengembangan dan yang lain-lain, nanti tergantung dari keterangan saksi-saksi mengarah ke mana. Nanti kami dalami. Sejauh ini belum ada informasi (tambahan korban, Red). Masih dua korbannya,” jelasnya. (dpi)