Mataram (Inside Lombok) – Walikota Mataram, Mohan Roliskana penuhi panggilan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Selasa (20/6). Dirinya diperiksa terkait laporan dugaan korupsi penyertaan modal pada PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), di mana Mohan diketahui menjadi pembina BUMD tersebut. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.30 Wita di Kejati NTB.
Sebelumnya orang nomor satu di Kota Mataram itu sempat dipanggil Kejati NTB pada Senin (19/6) kemarin, tapi mangkir. Karena itu dijadwalkan pemanggilan ulang pada Selasa (20/6).
“Memastikan bahwa ini perusahaan sehat, kemudian juga bisa melaksanakan tugas-tugas pelayanan dengan baik di Kota Mataram,” ujar Mohan Roliskana usai diperiksa Kejati NTB, Selasa (20/6).
Menurutnya pertemuan yang baru dilakukan merupakan pertemuan untuk memastikan bahwa PDAM Giri Menang bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Serta sesuai dengan apa yang diwajibkan dari akta pendirian awal.
“Penyertaan modal kita kan sesuai dengan akta pendirian kita, memang ada kewajiban yang harus kita berikan setiap tahun untuk bisa kita lakukan penyertaan modal di PDAM, sesuai dengan modal dasar itu. Jadi memang itu sebagian dalam kewajiban kita dalam akta pendirian sebagai pemegang saham,” jelasnya.
Dalam hal ini sebagai pemegang saham, tentu melakukan evaluasi. Karena sudah ada mekanisme dan ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan. “Sudah ada mekanisme, kita RUPS, kita diberikan laporan secara rutin berkaitan dengan keuangan dividen dan seterusnya. Kemudian masalah apa di PDAM semuanya berjalan dengan baik,” terangnya
Sebagaimana diketahui, Senin (19/6) kemarin dari Dirut PT AMGM, Lalu Ahmad Zaini juga telah memenuhi panggilan Kejati NTB. Ia iperiksa terkait dengan laporan dugaan korupsi pada pengerjaan pemasangan pagar panel beton di WTS Sembung, dan pengadaan sumur di 10 titik. Kemudian pekerjaan instalasi bangunan dan gedung, diantaranya pembangunan gedung peralatan produksi, gedung garan, ruang baca, gedung kantor cabang Narmada tahap I dan II. Serta pembuatan interior ruang pelayanan kantor Narmada.
Berdasarkan uraian laporan tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah item pengerjaan. Seperti pengerjaan sumber tahun 2019 dengan anggaran Rp4 miliar, diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan Rp200 juta. Sedangkan pengerjaan instalasi sumber tahun 2020 dengan anggaran Rp4 miliar diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan Rp900 juta.
“Saya cuma bicara soal penyertaan modal, insyaallah tidak ada masalah,” pungka Mohan. (dpi)