Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot)Mataram, telah meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memperketat pengawasan ternak yang masuk dari pelabuhan guna mengantisipasi ternak mengidap penyakit terbahaya termasuk kambing yang terjangkit rabies.
“Peningkatan pengawasan itu kami minta terkait adanya satu kasus temuan kambing ikut tertular rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan sudah kita koordinasikan,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H Mutawalli di Mataram, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan maraknya kasus rabies yang terjadi di Kabupaten Flores Timur yang merupakan salah satu daerah endemis rabies di Pulau Flores, dan terakhir ditemukan kambing ikut tertular.
Setelah ditelusuri, ternyata kambing milik seorang pegawai Dinas Peternakan di Kabupaten Flores Timur itu pernah digigit oleh seekor anjing rabies.
Di Kota Mataram, lanjut Mutawalli sejauh ini semua pedagang hewan kurban jenis kambing maupun sapi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang beranggotakan 57 orang.
“Alhamdulillah, semua hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Mataram aman dari penyakit berbahaya baik rabies maupun antrak,” ujarnya.
Apalagi, katanya hewan kurban yang dijual di Kota Mataram rata-rata didatangkan dari peternak yang ada di Pulau Lombok, seperti dari Sekotong Lombok Barat, dan Bayan Lombok Utara.
“Mataram sudah lama bebas dari virus rabies, tetapi karena belum lama ini kasusnya muncul di Dompu jadi kita harus tetap waspada,” katanya.
Karenanya, setiap hewan kurban yang akan masuk ke Kota Mataram harus dilengkapi dengan surat kesehatan hewan (SKH), sebagai bukti bahwa ternak tersebut bebas dari penyakit berbahaya.
“Kita juga begitu, kalau mau mengirim ternak ke luar harus memiliki SKH,” tambahnya. (Ant)