Mataram (Inside Lombok) – Memasuki tahun politik 2024 mendatang, Kapolda NTB menjamin jajarannya beserta personel kepolisian yang ada akan menjaga netralitas. Terlebih sudah ada regulasi yang mengatur agar abdi negara bersikap netral.
“Netralitas, Kapolri sudah mengarahkan kemarin. Dit Propam juga sudah arahkan benar, itu syarat mutlak bila kita mau menjalankan dengan baik dan benar netralitas wajib,” tegas Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Rabu (12/7).
Ia pun menekankan kepada jajarannya untuk tidak mendukung kontestan politik baik calon kepala daerah, calon presiden dan calon anggota legislatif (caleg) maupun parpol selama tahapan pemilu nantinya. “Penekannya oleh Kapolri melalui arahan Kadiv Propam kepada seluruh Ditproman netralitas,” ucapnya.
Di sisi lain, dalam rangka menciptakan pemilu damai, Polda NTB bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan sosialisasi dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas. Di mana dengan kegiatan sosialisasi pemilu damai tersebut, agar pesta demokrasi di NTB berjalan lancar, aman, dan kondusif serta mampu mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat NTB.
“Kita berharap berdoa agar semua daerah di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa pemilu yang kondusif, aman,” ujarnya. Tak hanya pesta demokrasi merupakan pesta yang disambut bahagia tanpa membeda-bedakan pilihan, yang dapat mencederai nilai demokrasi dalam pemilu.
Untuk itu, pihaknya meminta semua elemen masyarakat ikut menjadi bagian dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut, sehingga terciptanya kenyamanan dan keamanan di tengah masyarakat. “Syarat paling mutlak untuk kita menyamankan apa yang kita harapkan dan kita doakan untuk berjalan dengan kondusif kamtibmas selama pemilu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, upaya pemahaman akan netralitas bagi para ASN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan politik praktis, utamanya menjelang Pemilu pada 2024 mendatang. Asas netralitas seorang ASN, TNI dan Polri harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. (dpi)