27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramProgram Kotaku Berakhir, Pemkot Mataram Diharapkan Bisa Lanjutkan Penanganan Kawasan Kumuh

Program Kotaku Berakhir, Pemkot Mataram Diharapkan Bisa Lanjutkan Penanganan Kawasan Kumuh

Mataram (Inside Lombok) – Realisasi program Kota Tanpa Kumuh (KoTaKu) di Kota Mataram sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Program yang direalisasikan pemerintah pusat dan fokus terhadap kawasan kumuh itu pun resmi berakhir di 2023 ini.

“Sudah berakhir di Juni 2023. Kegiatan tahun 2023 ini tidak semua kabupaten/kota mendapatkan,” kata Kasubdit Wilayah Tiga Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Herman Tobo, Rabu (12/7) di Mataram.

Ia mengatakan sampai dengan 2023 ini alokasi anggaran yang sudah digelontorkan ke Kota Mataram untuk program KoTaKu sebesar Rp75 miliar. Program yang dilakukan dalam bentuk skala lingkungan atau kawasan. “Ada dua program yaitu skala lingkungan dan skala kawasan,” katanya.

Ia program-program yang pernah direalisasikan salah satunya sanitasi, padat karya dengan bayar langsung tunai serta pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. “Ada juga terkait sampah. Program-program itu yang nilai Rp75 miliar,” katanya.

Meski kawasan kumuh di Kota Mataram masih ada. Namun pemerintah pusat belum bisa memberikan penanganan melalui program KoTaKu. Pasalnya, program NSUP-KoTaKu sudah berakhir 30 Juni 2023 lalu. Selain itu, anggaran untuk penanganan program tersebut sudah habis. “Secara nasional kan ini berakhir 30 Juni 2023. Anggaranya juga sudah habis,” katanya.

Tahun ini, di Provinsi NTB hanya Kabupaten Lombok Timur yang mendapatkan program tersebut. Sedangkan untuk Kota Mataram dan kabupaten yang lain di NTB tahun ini tidak mendapatkan program tersebut. Diprediksi, tahun depan belum ada kegiatan untuk program tersebut. “Kecuali mungkin ada dukungan dari pemerintah daerah program Kotaku,” tegasnya.

Penanganan selanjutnya bisa dilakukan pemerintah daerah dengan meniru program Kotaku yang selama ini sudah direalisasikan. Seperti yang dilakukan PT. SMF melakukan perbaikan rumah tidak layak huni melalui dana CSR. “Kecuali mungkin ada dukungan dari pemerintah daerah,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer