Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang pria inisial S asal Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar) nyaris meregang nyawa setelah dihakimi massa. Peristiwa itu terjadi lantaran S diduga mencabuli anaknya sendiri, meskipun belakangan pihak keluarga S membantah aksi pencabulan itu. Atas kasus itu, pihak Polres Lobar didesak segera memeriksa dan mengungkap orang-orang yang menjadi dalang aksi massa tersebut.
Kuasa hukum keluarga S, Hariadi Rahman menerangkan sampai saat ini belum ada satu pun terduga pelaku pengeroyokan yang dipanggil dan diperiksa polisi. Padahal, pemeriksaan itu penting untuk menemukan titik terang kasus tersebut.
Pihaknya pun terus melakukan pendampingan untuk proses hukum yang sedang berjalan. Karena persoalan ini masih belum menemukan titik terang, pihaknya akan meminta dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Kami akan datangi Polres (Lobar) supaya memperjelas apa-apa terkait persoalan hukum ini. Karena ini sudah membuat gaduh di publik,” tegas Hariadi melalui sambungan telepon, Selasa (18/07/2023).
Pihak kuasa hukum pun mengakui bahwa keluarga korban telah melakukan pelaporan atas kasus pengeroyokan yang menimpa korban S ke Polres Lobar pada Senin (17/07) semalam. “Paman terduga korban atau kakak dari S dia sudah laporkan terkait penganiayaan S ini,” imbuh dia.
Pihaknya pun mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Lantaran sejak terjadinya pengeroyokan pada Minggu (16/07) lalu, sampai saat ini belum ada satupun pelaku pengeroyokanyang dipanggil kepolisian.
“Karena ini kan sudah jelas pelaku-pelaku penganiayaan itu, di video juga sudah jelas. Terkecuali kalau tidak jelas, ya itu kita berikan kesempatan waktu itu kepada Polres,” desaknya.
Hariadi menilai, seharusnya Polres Lobar bergerak cepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku pengeroyokan setelah menerima laporan dari keluarga korban. “Sementara yang tadi malam itu (saat keluarga datang ke polres) dimintai keterangan selaku korban, dan korban menyampaikan bahwa dia tidak pernah dihamili, ataupun diperkosa ataupun disetubuhi seperti yang beredar di publik,” jelasnya.
Dijelaskannya, pelaporan dugaan tindakan asusila yang dibuat oleh AL, dalam hal ini merupakan kakak dari terduga korban pelecehan seksual, disebut Hariadi hanya salah paham terkait informasi yang didapatkan dari adiknya. Hariadi pun mengakui pihaknya tengah mengadvokasi terkait asal pertama kali munculnya isu dugaan tindakan asusila yang dilakukan S itu menyebar di masyarakat.
“Kami sedang advokasi persoalan ini, dan sementara ini kami juga minta pihak yang berwajib yang lebih punya kapasitas berbicara soal itu,” ujarnya. Terkait siapa yang menjadi aktor yang memicu persoalan tersebut hingga berujung pada pengeroyokan, diakuinya pihak keluarga sudah mulai menemukan titik terang. “Kami dari keluarga, dai kuasa hukum sudah ada titik terangnya sedikit, tapi kami tidak bisa sampaikan ke publik terkait siapa itu,” tutup Hariadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lobar AKP I Made Dharma Yulia Putra mengaku pihaknya sudah menerima laporan terkait tindakan penganiayaan yang menimpa S tersebut dari keluarga korban. “Laporan sudah masuk dan sedang melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Namun terkait dengan laporan dugaan asusila yang juga sudah diterima pihaknya, saat ini masih sedang dilakukan pendalaman. Lantaran, adanya perubahan pernyataan dari pihak pelapor. “Masih didalami, karena ada beda keterangan. Besok (hari ini, Red) mau diperiksa ulang,” tandasnya.
Terkait dengan hasil visum yang telah dijalani oleh anak terduga pelaku, Dharma mengaku pihaknya belum dapat memberi keterangan lebih detail karena hasilnya belum keluar. (yud)