Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) sedang bersiap menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan status paripurna. Namun keinginan itu berbenturan dengan kenyataan masih banyaknya pekerja anak di kabupaten tersebut. Salah satunya para pedagang suvenir yang kerap beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Hal itu pun diakui menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang belum dapat diselesaikan.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Loteng, Lendek Jayadi mengatakan terkait dengan masih adanya pekerja anak sebagai penjual gelang di objek wisata Mandalika, tentu menjadi perhatian pihaknya sebagai stakeholder pariwisata. “Saya kira itu menjadi perhatian kita bersama. Objek-objek wisata harus tetap berjalan tapi tidak mengkriminalisasi terhadap hak anak,” katanya, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, usia anak seharusnya tidak dikriminalisasi untuk mencari mata pencaharian seperti yang terjadi di objek wisata Mandalika. Di mana banyak anak menjadi penjual gelang keliling.
“Tentu itu belum saatnya, karena mereka punya hak belajar dan bermain sesuai tingkatnya. Jika itu masih terjadi, itu adalah PR bagi kita semua. Itu tidak boleh terjadi apapun alasannya,” ujarnya.
Menurut Lendek yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten Satu Setda Loteng, terkait dengan pekerja anak tersebut seharusnya ada aturan seperti peraturan daerah (perda) yang melarang. Sehingga melalui perda itu sistem bisa bekerja.
“Kalau kita tidak payungi dengan perda, pergerakan masyarakat itu apa sanksinya. Kalau soal anak ini kan sudah ada dinas tersendiri,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Loteng, M Nursiah mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Loteng mendapat predikat KLA paripurna, karena sebelumnya Loteng mendapat penghargaan KLA kategori pratama dari pemerintah pusat. “Kita sedang berusaha untuk naik tingkat, dari pratama menjadi paripurna,” ujarnya belum lama ini.
Pihaknya berkomitmen untuk mendukung program terkait dengan keberpihakan anggaran, serta masukkan dari anak-anak ini sebagai acuan perencanaan pembangunan 2024 mendatang, mulai dari peraturan bupati hingga keikutsertaan anak-anak dalam pembangunan di Loteng.
“Peraturan bupati untuk anak ini sebenarnya sudah ada, termasuk bagaimana menangani dan mencegah kasus pernikahan dini sampai saat ini masih menjadi hal yang terus digalakkan,” tandasnya. (fhr)