Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan guru di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mempertanyakan tuduhan yang dilayangkan seorang oknum pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) yang menyebut para guru menjadi penyumbang kerugian yang cukup besar di daerah. Tuduhan itu tersebar melalui pesan WhtasApp, hingga menuai protes dari para guru.
Pertemuan antara pihak terkait pun telah dilangsungkan di Sekretariat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Loteng, Rabu (2/8) kemarin. Sempat terjadi kericuhan ketika pegawai BKPSDM Loteng inisial LM yang melontarkan tuduhan itu memasuki gedung PGRI untuk dilakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, para guru menuntut beberapa poin. Salah satunya melanjutkan proses hukum terhadap LM dan memutasi LM dari BKPSDM. Termasuk mengkaji kembali sistem absensi guru yang menjadi akar persoalannya.
“Terhadap tuntutan para guru untuk memproses hukum pegawai yang menghina profesi guru itu akan kita tindak lanjuti dengan berkonsultasi kepada dewan pembina yakni Bupati,” kata Ketua PGRI Loteng, Amir saat pertemuan.
Selain itu, pihaknya juga sangat menyayangkan statement yang dilontarkan LM terkait profesi guru. Dalam pesan yang tersebar, LM diketahui menyebut guru sebagai penyumbang kerugian cukup besar. Mulai dari pelanggaran disiplin, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran dan temuan pemeriksaan keuangan BPK dan KPK. Dalam pesan itu juga LM menyebut guru biasanya pulang dan masuk mengajar semaunya, hingga mempertanyakan seberapa banyak korupsi waktu yang dilakukan para guru.
“Kita sangat sayangkan terhadap statement yang membuat gaduh ini. Karena selain menyebutkan profesi guru sebagai penyumbang kerugian negara, juga menyebutkan guru banyak korupsi waktu,” jelas Amir.
Sisi lain, Amir menegaskan, bahwa profesi guru ini sangat mulia, karena guru dituntut oleh negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjalankan amanat UUD 1945.
Sementara itu, Sekda Loteng, Lalu Firman Wijaya mengatakan terhadap tuntutan para guru tersebut pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. “Pasti kita akan proses itu, tapi melalui aturan yang sudah ada, sehingga kita tunggu saja ya,” katanya.
Sementara soal absensi online para guru tersebut saat ini masih tahap uji coba, sehingga tentu akan disempurnakan ketika nantinya ada wilayah yang masih tidak ada sinyal atau blank spot. “Ini kan masih uni coba, jadi tentu akan ada evaluasi selanjutnya” tutup Sekda. (fhr)