29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TimurProtes Kebijakan Pemda, Ratusan Tenaga Honorer di Lotim Gelar Sholawat dan Tahlil...

Protes Kebijakan Pemda, Ratusan Tenaga Honorer di Lotim Gelar Sholawat dan Tahlil di Kantor DPRD

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ratusan tenaga honorer menggeruduk masuk ke Kantor DPRD Lombok Timur (Lotim), meminta kejelasan akan nasib mereka yang sampai saat ini belum diangkat menjadi PPPK. Karena tidak semua guru honorer itu bisa masuk ke lokasi hearing di Kantor DPRD Lotim, sebagian mengiringi langkah rekan-rekan mereka yang sedang bernegosiasi di dalam ruangan dengan menggelar zikir dan doa bersama.

Salah satu keluhan yang disampaikan dalam hearing para guru honorer itu adalah kebijakan Pemda Lotim yang terus mengangkat honorer, sementara banyak yang belum terakomodir dengan baik untuk pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu, para tenaga PPPK yang sudah direkrut juga justru seperti menjadi saingan para tenaga honorer, hingga banyak yang harus mencari sekolah hingga ke pelosok.

Salah seorang tenaga honorer, Mahrif mengatakan mereka yang berprofesi sebagai guru pengajar tentu harus menyampaikan aspirasi secara baik dan terhormat, maka dari itu mereka melaksanakan zikir dan doa bersama di luar ruangan hearing agar apa yang dihajatkan dapat tercapai.

“Mudahan doa kita ini untuk mengiringi teman-teman yang saat ini sedang berjuang dan mengikuti jejak yang sudah mendapatkan SK PPPK hari ini,” ucapnya. Mahrif meminta kepada para guru honorer agar bersikap sopan dan menyampaikan aspirasi secara santun agar mencerminkan diri sebagai tenaga pendidik yang berpendidikan.

“Kita sebagai guru tidak membuat rusuh, melainkan melangsungkan doa secara baik agar apa yang kita hajatkan dapat tercapai seperti yang tertuang pada sila kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujarnya.

Diceritakan Mahrif, dirinya sudah 17 tahun mengabdi sebagai guru honorer. Namun sampai saat ini ia belum juga mendapatkan pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Saya sudah mengabdi menjadi guru honorer selama 17 tahun, namun sampai saat ini belum diangkat menjadi PPPK,” katanya. Untuk itu, ia berharap agar pengangkatan tahun ini dapat menjadi prioritas terhadap guru yang telah lama mengabdi bahkan yang sampai puluhan hingga belasan tahun. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer